Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Pegawai Rutan Negara Kelas ll B Pangkalan Berandan Jadi Bandar Sabu

×

Pegawai Rutan Negara Kelas ll B Pangkalan Berandan Jadi Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini

Views: 3.3K

PANGKALAN BERANDAN. JAPOS.CO – Diduga peredaran narkoba, penipuan online dan penyewaan Hp berjalan mulus di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi tersebut didapat dari sala seorang Warga Binaan yang sudah bebas menjalani hukuman, hal yang sama juga di dapat dari wbp di dalam rutan yang tidak mau disebut namanya ketika awak media meminta keterangan lewat telepon seluler pada hari Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 12.05 wib.

MS mantan napi menjelaskan kepada oknum pegawai Rutan SM Pasaribu adalah sebagai Bandar Narkotika Jenis Sabu, Gilbetta Ginting sebagai Donatur Penipuan Online (Parengkol) yang beroperasi dari dalam kamar 10A, 3A, 2B.

“Untuk penyewaan alat komunikasi handphone kepada Andi Harianja sebagai staf KPR, “jelasnya

“Hasil dari penipuan online tersebut 60 persen untuk para pelaku wbp 20 persen kepada oknum pegawai Gilbetta Ginting sebagai Donatur dan 20  persen kepada Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Andika Pratama Simanjuntak, untuk setoran Narkoba 30 juta perminggu,” ucapnya.

Saat di konfirmasi Kepala Pengamanan Rutan Andika Pratama Simanjuntak mengatakan informasi tersebut tidak benar untuk lebih lanjut bisa datang ke kantor dan kita cek langsung ke lapangan, terimakasih.(Andy Alfiano)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *