Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Heriman: Kita Tidak Akan Berikan Perlindungan Pada Sang Guru

×

Heriman: Kita Tidak Akan Berikan Perlindungan Pada Sang Guru

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kasus pelecehan terhadap korban siswi Sekolah Dasar  yang dilakukan oknum guru IR  di sekolah yang bersangkutan terus bergulir.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Keluarga korban yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Zulkifli,SH  telah melaporkan perbuatan bejat sang pendidik kepihak penegak hukum, sehingga pelaku sudah mendekam di Balik Jeruji Besi Polresta Bukittinggi.

“Pelaku telah diamankan dengan menghadirkan para saksi dari korban ,sehingga pelaku langsung diamankan sejak Selasa kemaren,” ungkap PH korban kepada media yang dihubungi Kamis (21/3).

Ketika diminta tanggapan dari Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, membenarkan peristiwa pelecehan yang terjadi  di sekolah wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Bukittinggi.

“Guru SDN  yang ditahan Polresta Bukittinggi atas dugaan perbuatan asusila ke murid. kasus sedang dalam proses  penegak hukum, kita tunggu saja prosesnya, seperti  apa kesalahan yang dilakukan, ungkap Kadis Pendidikan Heriman menanggapi peristiwa yang terjadi,” terangnya.

“Dengan kejadiaan  kita tidak akan melindungi guru tersebut  atas perbuatan memalukan ini, apapun latar belakang, sebab muasal peristiwa tidak ada alasan pemaaf bagi guru,” tegas Heriman.

Simpati yang dalam kita sampaikan ke murid, orang tua dan keluarga. Kita sudah koordinasi dengan Dinas KB dan  Pemberdayaan perempuan dan anak untuk melakukan pendampingan terhadap  sang anak, konseling pasca trauma.

“Kita tunggu perkembangan untuk beberapa hari ke depan, yang  pasti perbuatan telah mencoreng nama dunia pendidikan, apalagi di tengah gencarnya kampanye pemerintah untuk melindungi anak dari segala macam kekerasan, terutama sekali kekerasan seksual,” tutup Heriman.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *