Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

KPS di Kabupaten Ciamis Deklarasi Jadi KOPASSUS

×

KPS di Kabupaten Ciamis Deklarasi Jadi KOPASSUS

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

CIAMIS, JAPOS.CO – Guna menyamakan persepsi untuk bersama sama melestarikan alam serta melakukan tindakan terkait pelestarian lingkungan hidup, sejumlah Komunitas Peduli Sungai ( KPS ) yang ada di Kabupaten Ciamis membentuk komunitas KOPASSUS ( Komunitas Peduli Anak Sungai Khusus Kabupaten Ciamis). ” Kami bersama beberapa KPS yang ada di Kabupaten Ciamis secara sukarela bergabung dan melebur jadi satu menyamakan persepsi untuk bersama sama melestarikan alam serta melakukan tindakan – tindakan terkait pelestarian lingkungan hidup, ” kata Deden Hidayat Saputra, ketua KPS Cijolang Hulu, kepada para awak media, Jumat (15/3).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, yang menjadi sasaran utama KOPASSUS ini yaitu, sungai dan hutan, dimana dua area tersebut sangat dominan menjadi area kegiatan para KPS dalam upaya melestarikan alam atau upaya pelestarian lingkungan hidup. Misalnya, pencemaran sungai, survei aneka ragam habitat sungai atau hutan dan reboisasi serta mempertahankan sumber mata air. ” Bagi saya pribadi, kegiatan seperti ini adalah bentuk panggilan jiwa dan jauh dari orientasi nilai mata uang. Karena bagi saya keselamatan alam adalah kekayaan yang sangat besar dan tak ternilai harga nya, ” jelasnya.

Disampaikan Deden, lingkungan hidup juga bukan hanya tanggung jawab pribadi. Namun bahasa lingkungan hidup adalah tanggung jawab semua golongan, masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama untuk kelestarian lingkungan hidup ini. Di samping itu pula alangkah baiknya dari anggaran Dana Desa ( DD) juga ada bagian nya untuk pemberdayaan di bidang lingkungan hidup. ” Coba kita lihat bersama, desa se – Kabupaten Ciamis yang benar – benar DD nya di alokasikan sesuai ketentuan untuk kegiatan lingkungan hidup, bukti nya masih banyak juga para pegiat lingkungan hidup yang tak terbantu oleh bantuan dana Desa, ” katanya.

Biasanya tandas Deden, penggiat lingkungan hidup dapat bantuan itu dari pemerintah kabupaten atau tokoh masyarakat yang peduli bahkan dana pribadi para anggota. Jadi jika bicara lingkungan Hidup, setidaknya buktikan secara serentak antara ucapan dan tindakan secara nyata. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *