Views: 1.5K
WAY KANAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung menyerahkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2024 dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke 549 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah Kampung setempat, Rabu (20/03/2024).
Kepala Kampung Bonglai, Iwan Setiawan, SH mengatakan, penyaluran beras CPP dari Pemerintah Pusat itu diperuntukan kepada 549 KPM di Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, dengan jumlah bantuan sebanyak 10 kilogram (Kg) per-KPM untuk bulan Maret, tahun 2024 secara gratis.
Sedangkan untuk penyaluran yang dilaksanakan saat ini merupakan penyaluran di bulan Maret bertempat dengan bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024.
“Mudah-mudahan dibulan berikutnya bisa segera disalurkan lagi oleh Pemerintah Pusat, terlebih sebentar lagi akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Dijelaskannya, bantuan CPP dari Pemerintah Pusat yang disalurkan untuk KPM secara gratis itu sangat membantu masyarakat dalam hal ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terlebih kini kondisi harga beras dipasaran masih tinggi, sehingga dengan adanya bantuan beras itu cukup meringankan KPM dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, terkait dengan penetapan KPM bantuan CPP itu merupakan data dari Pemerintah Pusat.
“Untuk KPM bantuan beras CPP di Kampung Bonglai ini yang mendata dan juga yang menetapkan itu langsung dari Pemerintah Pusat, dan bukan dari Pemerintah Kampung setempat,” jelasnya.(Suhaili)