Views: 1.6K
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Sebuah kebakaran menghanguskan satu unit mobil ambulans di Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, pada hari ini Rabu 20 Maret 2024, pukul 10:30 WIB. Mobil jenis Grand Max tahun 2015 tersebut ditemukan terbakar saat sedang diparkir sejak pagi di depan Kantor Desa.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai 80 juta rupiah. Meskipun kejadian ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar, alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan penyebab pastinya.
Kepala Desa Cihanjuang Gagan Wirahma menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar.(DEMAK GULTOM)