Views: 1.4K
BANDUNG, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T Sutiawarman SH MH membuka dan memberikan arahan pada Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan disingkat Pra-Musrenbang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Aston Kota Bandung, pada hari Senin (18 /3/ 2024.)
Siaran Pers yang di terima dari Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat , Nur Sricahyawijaya SH MH Nomor : PR-19/Kph.2/03/2024 bahwa kegiatan pembahasan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 tersebut dihadiri oleh Para Asisten beserta seluruh Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan 25 Kajari se-wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan bahwa rapat Pra Musrenbang tersebut merupakan wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja untuk bersam -sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun kedepan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satker Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada tahun 2025.
Kajati mengatakan bahwa pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kerja, sehingga diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis serta terencana dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan.
Pada bagian lain sambutannya, Kajati mengapresiasi seluruh Kejaksaan Negeri yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga penyerapan anggaran dapat sesuai target, ke depan Kajati berpesan agar kinerja yang sudah baik agar terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Terakhir, mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan pada tahun 2025, Kajati berharap semua peserta dapat aktif berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan serta aspirasi demi tercapainya kesempurnaan hasil Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2024. (Yara)