Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Tengah

Polda Sulteng Amankan 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

×

Polda Sulteng Amankan 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

SULAWESI TENGAH, JAPOS.CO – Opsnal Ditnarkoba Polda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengamankan 4 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut diungkapkan Kasubbid penjas bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Kamis (14/03/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah melakukan pendalaman informasi tim opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan penangkapan tersangka.

Menurut Kasubid Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari, Tim dari Ditnarkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil meringkus dan mengamankan empat orang pengedar narkoba berikut barang bukti berupa Sabu sekitar.2.091,61 atau 2 kilo Gram lebih.

“Penangkapan para pelaku ini dilakukan pada hari Minggu 10/03/24 pukul 17.00 WITA, masih menurut Kompol Sugeng, Diduga ada empat orang pelaku atau pengedar narkoba  yang diamankan bersama barang buktinya yaitu dua  paket  kemasan besar berisi Sabu sekitar.2.091,61 atau 2 kilo Gram lebih”, ungkapnya.

Sugeng menambahkan, adapun nama – nama  pelaku adalah inisial T (24) thn, TR (29), P(45) dan G (41) th, keempat pelaku ini  warga dari Desa  Dalaka Kecamatan Sindue  Kabupaten Donggala.

Saat pengeledahan  dirumah terduga pelaku T mengaku memperoleh dua paket  sabu dalam kemasan  teh cina  tersebut dari pinggir pantai yang terbawa ombak laut yang selanjutnya paket tersebut diambilnya dan  disembunyikan oleh T bersama  teman temannya, tutur Sugeng menirukan ucapan T.

“Kepada keempat pelaku yang mengetahui dan menyimpan paket barang berisi sabu tersebut  dikenakan pasal 112 dan 114 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman  minimal 5 Tahun  hingga 20 tahun penjara,” pungkas Kompol Sugeng.(Haryanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…