Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJawa BaratKupas-Tuntas

Pj. Gubernur Jabar Diminta Copot Kadisdik, Perbuatan Pidana Di SMAN 9 Dibiarkan ?

×

Pj. Gubernur Jabar Diminta Copot Kadisdik, Perbuatan Pidana Di SMAN 9 Dibiarkan ?

Sebarkan artikel ini

Views: 15.8K

BANDUNG, JAPOS.CO – Penggunaan Surat Keterangan (SUKET) domisili palsu siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Bandung semakin runyam. Sumber JAPOS.CO di Dinas Pendidikan Jawa Barat mengatakan tidak adanya tindakan untuk mengurai benang kusut di SMAN 9 itu oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si semakin mengundang tanda tanya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kadisdik tak melakukan tindakan dengan mencopot Kepala Sekolahnya Andang Segara dan memberikan sangsi tegas terhadap siapa saja yang terlibat termasuk Ketua PPDB, Tanu. Saat ini kedua pejabat SMAN 9 Bandung itu semakin berani. Bahkan saya dapat info untuk menyelesaikan masalah hukum terkait dengan SUKET palsu itu pihak sekolah telah menghabiskan sedikitnya Rp. 600 juta. Uang sebesar itu mengalir kemana-mana. Belum lagi uang untuk menyelesaikan dugaan korupsi DAK”, ungkap sumber kepada JAPOS.CO, di Disdik Jabar belum lama ini.

Sumber yang minta namanya tidak ditulis itu menilai Kadisdik Jabar seolah takut untuk mengambil tindakan tegas. “Sikap Kadisdik Jabar itu menjadi tanda tanya besar kompetensi dia memimpin dan mengelola Disdik dengan anggaran paling besar itu. Seharusnya secepatnya mencopot Kepsek dan Ketua PPDB saat itu yaitu dengan memindahkanTanu dari SMAN 9. Saya dengar Tanulah tangan kanan Kepsek Andang hingga saat ini. Mereka berdua ini yang membuat tidak kondusifnya SMAN 9”, ungkapnya lagi.

Dikatakan sumber itu, kini harapan bergantung dari Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik yang tidak ada wibawa itu. “Saya rasa perlu tindakan dari Penjabat Gubernur Jabar dengan mengganti Kadisdik dan melakukan bersih-bersih di dunia pendidikan. Masyarakat tentunya banyak harapan agar dunia pendidikan bersih dari anasir-anasir yang merusak pendidikan bukan dengan memeliharanya. Tidak semua pejabat mampu atau pas kompetensinya mengelola pendidikan. Perlu diingat Jabar adalah provinsi terbanyak penduduknya hampir 50 juta jiwa. Harus dikelola oleh pejabat-pejabat yang amanah”, pungkas sumber itu.

Baik Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, Kepala Sekolah SMAN 9 Bandung, Andang Segara, dan Tanu dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (7/3), tak merespon JAPOS.CO.

Seperti diberitakan JAPOS.CO secara beruntun, Surat Keterangan (SUKET) Domisili palsu dari Keluraha Husein Sastra Negara, dan Keluraha Pajajaran Bandung pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 di SMA Negeri 9 Bandung seakan tak tersentuh hukum. Kendati pernah dilaporkan ke Polda Jabar ujung kasus ini belum jelas. SUKET palsu tersebut digunakan untuk jalur  zonasi. Bahkan menurut sumber JAPOS.CO, pihak Polda mengatakan  kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini masuk delik aduan. Jadi harus yang dirugikan melaporkannya.

Mantan Ketua YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Alvon Kurnia Palma mengatakan bahwa pemalsuan Surat Keterangan dari pemerintah itu bukan delik aduan. “Itu bukan delik aduan melainkan kejahatan. Jadi polisi dapat saja melakukan proses hukum dengan model A yakni laporan kepolisian sendiri”, ujar Alvon ketika dimintai komentar melalui pesan Whatsapp (15/2).

Menurut Alvon kasus pemalsuan suket di SMA Negeri 9 itu bisa langsung diproses hukum meski tidak ada laporan karena bukan delik aduan.

Sumber JAPOS.CO mengungkap pelakunya diduga menggunakan surat keterangan palsu dari beberapa kelurahan lainnya. “Polisi pasti bisa mengembangkan kasus ini. Tapi seperti yang enggan dan mengelak . Ini semua membuat tanda tanya besar. Saya yakin pelakunya sudah diketahui polisi tapi belum ada penetapan tersangka. Setidaknya pihak Polda Jabar sudah memeriksa 3 orang yaitu Ketua Komite, Rusdoyo, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Tanu, dan Kepala SMAN 9 Bandung, Andang Segara. Pihak Kelurahan Husein Sastranegara  dan Kelurahan Pajajaran juga sudah diperiksa”, ungkap sumber tersebut. @lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…