Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Guru P3K di Ciamis Minta Penempatan Kerja Sesuai Domisili

×

Guru P3K di Ciamis Minta Penempatan Kerja Sesuai Domisili

Sebarkan artikel ini

Views: 1.9K

CIAMIS, JAPOS.CO – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Pemetaan Guru PPPK (FPG P3K) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (4/3). Mereka menuntut diadakannya relokasi ke sekolah yang sesuai dengan domisili terdekat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diakui Ketua FPG P3K, Yulia Febrianti, berdasarkan pengangkatan guru P3K tahun 2023, pemetaannya tidak proporsional, sehingga meminta pertimbangan kembali dalam penempatan kerja pada wilayah kerja yang sesuai domisilinya.  Alasan, meminta relokasi diantaranya, ketidaklinieran dengan ijazah dan pelajaran yang diampu, tuntutan efektivitas mengajar yang profesional tidak maksimal karena jarak tempuh yang jauh.

Kemudian secara psikologi, kurang fokusnya dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik karena terbebaninya beban pikiran antara pekerjaan dengan keluarga, serta tidak seimbangnya pendapatan dan pengeluaran karena biaya transportasi dan biaya hidup yang membengkak.  FPG P3K yang kini tercatat sebanyak 128 guru P3K berharap pemerintah mengeluarkan regulasi atau kebijakan relokasi bagi para guru PPPK Kabupaten Ciamis. “Kami berharap sebelum perpanjangan kontrak berikutnya, kami sudah menerima penjelasan tentang relokasi yang diajukan,” jelas Yulia.

Jika tuntutannya tersebut tidak terealisasi, pihaknya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dapat mengeluarkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) ke sekolah tempat relokasi yang diajukannya. “Mudah-mudahan tuntutan aspirasi kami bisa diterima dan direalisasikan,” terangnya.

Pengurus FPG P3K, Baehaki Effendi, yang berdomisili di Sukahurip Pamarican, namun bekerja di Sukahurip Cihaurbeuti, keluhkan dirinya setiap hari harus menempuh jarak 96 KM satu kali perjalanan, artinya bolak balik menempuh 182 KM.

“Jika melihat perjalanan teman-teman guru yang lainnya, bahkan ada yang lebih jauh lagi, dan mereka banyak korban kecelakaan karena mengejar waktu. Belum lagi jika di dalam perjalanan ada banyak kendala, seperti cuaca ataupun musibah,” tukasnya.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Sarif Sutiarsa didampingi Sekretaris Komisi D, Wagino, menyebutkan, jika pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para guru tersebut.  “Tentunya akan kami perjuangkan, dan direncanakan Minggu ini kita (DPRD) akan berangkat ke Jakarta, menemui Kemenpan RB,” ujar Wagino.

Dikatakannya, usulan para guru tersebut memang membutuhkan perjuangan dan kesabaran, dan dikawal terus hingga tuntas. “Fungsi kami hanya sekedar mengusulkan, tetap yang memiliki kebijakan itu dari Kemenpan RB. Usulan mereka ini sesuatu yang penting dan memasuki darurat, sehingga respon kami yang positif akan terus memperjuangkan hingga berhasil,” kata Wagino.

Terpisah, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, menyebutkan, dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas guru, Pemkab Ciamis sudah mengusulkan usulan redistribusi atau pemetaan PPPK guru ke Kemenpan RB dan Kemendikbud.

“Sampai saat ini kita sedang menunggu rekomendasi dari Kemenpan RB untuk melakukan pemetaan kembali sesuai dengan kebutuhan dan jam mengajar pada dapodik dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal,” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 60 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…