Scroll untuk baca artikel
BeritaKepulauan Bangka-Belitung

Lapas Tanjungpandan & LKBH Belitung Buka Kelas Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

×

Lapas Tanjungpandan & LKBH Belitung Buka Kelas Konsultasi Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

BELITUNG, JAPOSCO – Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kabupaten Belitung Prov.  Kep.Babel menerima Kunjungan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, Sabtu (02/03) dalam rangka memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk dalam kategori kurang mampu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan dilaksanakan di aula lapas, dibuka Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan diwakili oleh Kasi Binapi, Giatja Hardiansyah. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Tim Advokat LKBH Belitung Marihot Silitonga dengan materi upaya hukum terhadap putusan pengadilan. Kegiatan yang diikuti oleh 20 (WBP) berlangsung interaktif. Dalam sesi kuis berhadiah warga binaan sangat antusias untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh narasumber.

Kasi Binapi Giatja Hardiansyah menegaskan, kegiatan ini merupakan implementasi kerjasama antara Lapas Tanjungpandan bersama LKBH Belitung.

“Ini sebagai wujud upaya nyata kami untuk menjamin hak warga binaan tetap terpenuhi secara optimal sesuai dengan amanat Undang – Undang Pemasyarakatan”, jelasnya

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto menegaskan, Komitmennya untuk terus melayani masyarakat Belitung dalam mendapatkan pendampingan dan konsultasi terkait persoalan hukum.

“Kegiatan ini merupakan salah satu pemenuhan hak Warga Binaan mendapatkan hak pendampingan dalam menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi sesuai dengan Undang-Undang RI No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” jelasnya. Seraya menambahkan LKBH Belitung merupakan salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di Wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Babel, dan wajib melaksanakan pendampingan maupun konsultasi hukum. Hal ini harus dilaksanakan karena merupakan program dan komitmen kami agar dapat membantu masyarakat khususnya warga binaan dalam menghadapi proses hukumnya, terlebih bagi yang kurang mampu.

“Melalui kerjasama yang terjalin baik, kami yakin kegiatan ini dapat berkesinambungan sehingga seluruh hak dasar WBP dapat direalisasikan dengan pelayanan optimal,” pungkasnya. (Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *