Views: 1.7K
KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusuma Hermawan, SSos, MSi bersyukur Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) bisa lebih cepat dan awal Maret sudah didistribusikan.
Tiap tahun, kata Erwan pendapatan Kabupaten Bandung dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan mengalami kenaikan. “Kaitan dengan ada penyesuaian pajak, kata Erwan nanti disesuaikan dengan kebijakan, termasuk instruksi pak Bupati, ” katanya di sela acara sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2024 di Grand Hotel Sunshine Soreang Kabupaten Bandung Senin (4/3)
Hal itu menurut Erwan, karena ada beberapa potensi baru yang berkaitan dengan PBB, yang sudah dilakukan Bupati Bandung yang berkaitan dengan penyerahan Fasus – Fasum di beberapa komplek perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. “Sehingga mau tidak mau kita akan menyesuaikan terhadap target, ” katanya.
Terkait ada lahan yang dilindungi sejauh mana pengaruhnya terhadap pendapatan pajak tentu ada pengaruh. “Tetapi sampai sejauh mana kita selaku jajaran Bapenda berupaya mencapai apa yang menjadi ketetapan di target APBD kita, karena ada beberapa potensi juga yang belum kita gali seiring dengan investasi yang ada di Kabupaten Bandung, “katanya.
Bapenda Kabupaten Bandung dalam upaya mencapai target dari BPHTB Tahun 2024 memiliki kiat yakni aplikasi Sibedas Tangguh. “Ini akan mempercepat dan merealisasikan apa yang menjadi ketetapan PBHTB, ” katanya.
Kabid Pajak 2 Babam Nurjaman menyebut, dari ketetapan tahun 2023, Bapenda mencetak SPPT sebanyak 1.136.000, namun di 2024 ini mencetak 1.144.000. “Jadi kurang lebih 9.000 SPPT yang masuk dikatagorikan sebagai potensi baru, Dari 1.144.000 kami menetapkan sebanyak 177 Miliar 453 ribu rupiah dan ini ada kenaikan dibanding dengan penetapan tahun 2023, pada tahun 2024 sebesar 7,88 persen, ” terang Babam.
Babam menyebutkan, beberapa Desa yang masuk sektor pedesaan yang paling rendah pemasukan pajaknnya, di antaranya pedesaan yang ada di Kecamatan Kertasari, Arjasari, Rancabali yang notabene berbatasan seperti dengan Cianjur dan Garut.
Sedangkan Desa yang termasuk katagori tinggi pajaknya yakni Desa yang berada di kecamatan katageori perkotaan seperti Kecamatan Cimenyan, Bojongsoang dan Kecamatan Dayeuhkolot.
Bapenda juga berinovasi melakukan proses udating aplikasi baik aplikasi PBB maupun BPHTB dan PBB, Bapenda mengimplementasikan UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD dimana ada perubahan trip yang semula 0,3 persen menjadi 0,5 persen.
“Namun tahap cara perhitungan yang kami akomodir di rencana Perubahan Bupati, “kami menerapkan NJKP sebesar 37 persen untuk ketetapan maksimal sampai dengan 1 Miliar dan 74 persen untuk ketetapan di atas 1 Miliar Tahun 2024, Bapenda menargetkan PPHTB 333 Miliar BPHTB 303 Miliar, ” pungkas Babam..(Hen)
.