Views: 1.4K
SUKABUMI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Sukabumi, melepas 7 orang Pegawai Negri Sipil,(PNS) yang memasuki masa purna Bhakti per 1 Maret 2024.
Adapun kegiatan tersebut di laksanakan Selasa, (05/04/2024) di ruang utama balai Kota Sukabumi.
Pelepasan secara kedinasan dilakukan oleh PJ Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji Hal ini sebagai bentuk atas penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada PNS (Pegawai negri sipil), yang memasuki masa purnabhakti.
Pada momen ini hadir juga sekda Kota Sukabumi, Dida sembada, serta hadir juga Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan SDM, (BKPSDM), ketua persatuan wredatama(PWRI), Kota Sukabumi dan juga turut hadir perwakilan dari bank BJB Cabang Kota Sukabumi.
“Pensiun adalah fase yang akan dihadapi kita semua, kepada para bapak dan ibu yang telah memasuki masa pensiun pada hari ini, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya nya atas pengabdian bapak dan ibu selama 19 tahun, 20.30.bahkan yang sampai 40 tahun dalam pengabdian nya, semoga ini menjadi amal ibadah buat para purnabhakti,di usia pensiun ini kita harus tetap menjali keseharian dengan penuh percaya diri dan semangat tinggi, semoga para bapak dan ibu di beri kesehatan,” pungkas Pj Kusmana dalam sambutannya.(ASR)