Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiau

Mengaku Jual LKS, Kepsek Laila Hanum Telah Dipanggil Kadispora

×

Mengaku Jual LKS, Kepsek Laila Hanum Telah Dipanggil Kadispora

Sebarkan artikel ini

Views: 3.5K

KAMPAR, JAPOS.CO – Kepsek UPT SDN 27 Danau Lancang mengakui melakukan aktivitas jual LKS saat dirinya dipanggil oleh OPD Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Kurikulum dan penilaian SD dan SMP Darwin.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kepala Sekolah sudah dipanggil untuk klarifikasi, beliau mengakui adanya penjualan LKS oleh dia sendiri. Dinas memerintahkan kepala sekolah agar menghentikan nya dan mengembalikan yg sudah terlanjur,” ujarnya,Jumat (1/3/24).

Merujuk surat edaran larangan jual buku LKS yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Kasi Kurikulum dan penilaian SD dan SMP menyampaikan oknum Kepsek yang melakukan aktivitas jual buku LKS akan diberi peringatan hingga sanksi tegas .

“Pertama, kepsek dipanggil dan dibuat klarifikasi terkait hal di atas. Kedua jika terbukti di berikan peringatan pertama yg ditandatangani oleh Kadis. Ketiga diberikan peringatan ke dua seperti yang diatas. Keempat dimutasi atau diberhentikan dari kepsek berdasar petunjuk bupati. Itu pak yang bisa kita lakukan,” tegasnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Sementara orang tua murid sekaligus tokoh masyarakat DM menyatakan bahwa penjualan LKS ini sesuatu yang tidak bisa ditoleransi, karena mengarah kepada pungli dan harus ditindak tegas.

Orang tua murid berharap kepada Dinas Pendidikan agar segera menghentikan Laila jadi kepsek SDN 27 Danau Lancang karena bukan hanya tentang jual LKS, mereka menilai Kepsek tersebut sangat tidak miliki etika atau kepribadian baik kepada orang tua murid baik itu terhadap lingkungan.

“Dan kami berharap kepada dinas pendidikan (Kadispora Kab Kampar)agar segera menghentikan Laila jadi kepsek dan disisi lain,Laila ini kurang baik sebagai kepsek dan agak risih dengan kritikan masyarakat ” tegasnya 2/3/24(dh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 100 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…