Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Kasus Dugaan Korupsi dan Manipulasi Tender di PT. Pertamina Hulu Rokan Kembali Mencuat

×

Kasus Dugaan Korupsi dan Manipulasi Tender di PT. Pertamina Hulu Rokan Kembali Mencuat

Sebarkan artikel ini

Views: 2.8K

JAkARTA, JAPOS.CO. – Kasus dugaan korupsi dan manipulasi tender di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, nama Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support – WK Rokan, menjadi sorotan publik. Irfan Zaenuri yang kini tengah disoroti karena dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Ketua LSM Amatir, Nardo Ismanto SH, pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Geomembrane di PT. Pertamina Hulu Rokan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan pelaporan tersebut didasarkan pada beberapa indikasi yang mencurigakan, antara lain:

PT. Total Safety Energy (TSE) sebagai pemenang tender diduga mengirimkan Geomembrane HDPE dengan sertifikat yang diduga direkayasa atau palsu, Geomembrane yang tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi yang ditetapkan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan pada Surat Pesanan “Release Order” Nomor 4300012786.

Adanya dugaan rekayasa Certificate Of Analysis yang dilakukan oleh pabrik PT MCP No. 402/MCP/COA tanggal 21 Agustus 2023, karena Hasil Uji Lab BRIN diragukan kebenarannya dan terutama pada poin 7 hasil uji Oxidative Induction Time (OIT) belum ada layanan pengujiannya oleh BRIN.

Disinyalir adanya pemalsuan dokumen BRIN berupa laporan hasil pengujian  Nomor 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22 tanggal 27 Desember 2022 dengan ADANYA Penambahan hasil Pengujian Oxidative Induction Time (OIT) pada poin 7 sampai 9.

“Kegiatan pengadaan Geomembrane sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat penerimaan material Geomembrane yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari PT. TSE,” sebut Nardo.

LSM AMATIR juga telah menyerahkan tambahan bukti pendukung kepada KPK berupa surat dari BRIN yang menerangkan bahwa BRIN tidak pernah menerbitkan Laporan Hasil Uji Nomor 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22 tanggal 27 Desember 2022, dengan bukti yang ada semakin terang dan jelas bahwa pelaksanaan supply Geomembrane di PT. Pertamina Hulu Rokan oleh PT.Total Safety Energy berpotensi merugikan keuangan negara, “Kami harapkan institusi Penegak Hukum lebih serius untuk memproses kasus ini,” tambah Nardo, Kamis (22/02/2024).

“Saya sangat prihatin  perilaku hidup hedonisme di kalangan para pejabat tentunya telah mengundang kritik/teguran dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Tanpa sungkan-sungkan, para Pejabat itu memamerkan barang-barang mewah di media sosialnya.

Terkait gaya hidup hedon, nama Irfan Zaenuri juga tak luput dari pantauan masyarakat. Irfan Zaenuri selaku Executive Vice President Business Support – WK Rokan, juga tengah disoroti.

Dari foto yang diterima, Irfan kerap berolah raga bersepeda dengan menggunakan sepeda-sepeda yang bernilai fantastis, puluhan hingga ratusan juta rupiah,” ungkap Nardo.

Media Japos.Co juga telah mencoba mengkonfirmasi Irfan Zaenuri melalui WhatsApp di nomor 0813 2682 XXXX, namun belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Chat hanya menunjukkan centang 2 saja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Irfan Zaenuri atau PT. Pertamina Hulu Rokan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini. KPK juga belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang telah dilakukan oleh LSM Amatir.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses tender dan pengadaan di perusahaan BUMN. Diharapkan pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti adanya pelanggaran hukum. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *