Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat 26 Desa di Ciamis Dapat Bantuan Keuangan Provinsi

×

Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat 26 Desa di Ciamis Dapat Bantuan Keuangan Provinsi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

CIAMIS, JAPOS.CO – Kabupaten Ciamis menjadi salah satu penerima manfaat dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Melalui pengalokasian dana bantuan yang signifikan, sejumlah desa di Kabupaten Ciamis diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakatnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sebuah pemberitahuan resmi yang diterima sejumlah kepala desa, jumlah total dana bantuan tersebut mencapai Rp 17.614.903.800. “Berkenaan hal tersebut, diharapkan saudara dapat segera memasukan kegiatan dimaksud ke dalam APBDes Tahun Anggaran 2024. Demikian agar menjadi maklum,” tulis Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana, dalam surat resmi yang dikirimkan kepada para kepala desa terkait Bankeu Provinsi.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 26 desa di 14 kecamatan untuk berbagai proyek pembangunan yang telah diidentifikasi. Salah satu kecamatan yang mendapat alokasi bantuan keuangan provinsi itu adalah Kecamatan Cijeungjing, yang mana Desa Handapherang akan menerima dana untuk peningkatan struktur jalan desa dan irigasi.

Desa Handapherang menerima total bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tiga kegiatan fisik itu mencapai Rp 1,2 milyar. Desa-desa lain di berbagai kecamatan juga akan menerima alokasi dana untuk proyek-proyek pembangunan yang bervariasi. Mulai dari pembangunan Poskesdes, hotmix jalan desa, pembangunan sarana olahraga, pembangunan irigasi, dan lainnya. Alokasi dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Kompetitif.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal. Pemerintah Kabupaten Ciamis juga telah menginstruksikan kepada para kepala desa calon penerima Bankeu Prov Jabar, untuk segera memasukkan proyek-proyek yang sesuai rencana ke dalam APBDes TA 2024.

Harapannya langkah tersebut dapat mempercepat implementasi proyek-proyek pembangunan. Serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Proses pengalokasian dan penyaluran bantuan keuangan provinsi ini akan terus dipantau dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu untuk memastikan penggunaan dana tersebut efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *