Views: 1.2K
CIAMIS, JAPOS.CO – Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis dilaksanakan di aula kantor kecamatan dan aula Pepabri, Jalan Drs. H. Soejoed, Kelurahan Kertasari, Senin, (19/2).
Hadir dalam penghitungan suara para petugas dan juga para saksi dari setiap partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Ciamis, Muharam Kurnia Drajat memantau secara langsung penghitungan suara tingkat kecamatan tersebut.
Menurutnya, proses penghitungan suara atau pleno tingkat kecamatan ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan, namun khusus untuk Kecamatan Ciamis ada estimasi tambahan waktu tiga hari karena jumlah TPS nya paling banyak. “Normalnya rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan ini diberi waktu tujuh hari. Namun karena di Kecamatan Ciamis TPS nya paling banyak jadi ditambah untuk antisipasi selama tiga hari sehingga menjadi 10 hari,” ujar Muharam.
Kendati demikian, Muharam berharap proses penghitungan suara atau pleno tingkat kecamatan ini bisa selesai di tujuh hari saja. “Saya berharap, dalam proses penghitungan suara tingkat kecamatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa masalah. Harapan kami tentunya ingin proses penghitungan suara tingkat kecamatan ini berjalan baik, aman, lancar dan kondusif tanpa ada masalah,” kata Muharam.
Saat ditanya soal perolehan sementara pemenang di Kabupaten Ciamis, Muharam belum bisa menjawabnya karena proses penghitungan masih berlangsung dan hasilnya nanti akan diumumkan oleh KPU dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten. “Untuk hasil suara yang bisa kami umumkan itu nanti ada di tingkat kabupaten, waktunya belum bisa kami tentukan karena melihat situasi dan kondisi di lapangan seperti apa,” tandasnya. (Mamay)