Views: 1.6K
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Banjir bandang melanda Kecamatan Haranggaol Horisa di Desa Binanga Bolon, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara 20 Desember 2023 yang lalu, menghancurkan puluhan makam dan dua unit rumah diduga ada keterlibatan pengusaha.
Salah satu sumber yang namanya tidak mau di publikasikan menuturkan kepada awak media JAPOS.CO, bermula dari pembendungan aliran sungai kecil yang selama ini mengairi persawahan warga.
Pengusaha berinisial JD melakukan pembendungan yang mengakibatkan penumpukan air di persawahan.
Awalnya pengusaha (JD) menimbun sawah yang bertujuan untuk membuat Jalan alternatip ke lokasi tanah mereka, dimana di lokasi itu diduga akan ada perencanaan untuk membangun properti, namun pada saat penimbunan aliran sungai tersebut, JD membuat pembuangan saluran air terlalu tinggi sehingga menimbulkan genangan air hampir mencapai kurang lebih 10 (sepuluh) meter.
Akibat dari tanggul yang dibuat mengakibatkan genangan air, warga Purba Tongah pun komplain dikarenakan sawah mereka juga ikut tergenang, dan ahirnya pengusaha JD ingin memindahkan saluran pembuangan air agar dibuat lebih ke bawah tanggul lagi.
Namun sebelum pemindahan itu di lakukan, tembok penahan yang terbuat dari tanah urukan itupun tidak kuat menahan terjangan air yang di bendung, sehingga mengakibatkan terjadinya banjir bandang dan longsor
Banjir bandang tak terelakkan, melanda wilayah Purba Pasir dengan kekuatan dahsyat. Akibat dari ulah pengusaha tersebut, puluhan makam luluh lantak tak meninggalkan bekas dan dua unit rumah warga juga hanyut akibat terjangan banjir bandang.
Masyarakat setempat terkejut dan diliputi duka cita yang mendalam atas kehilangan sejarah, hilangnya pusara (Makam) keluarga mereka yang disebabkan oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, masyarakat meminta kepada instansi terkait maupun Kepolsian agar melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan penuh pengusaha dalam bencana ini dan apakah tindakannya dapat dianggap kelalaian atau tindakan kriminal.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dilakukan dengan penuh pertanggungjawaban demi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat setempat.(ES)