Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Tidak Miliki Asas Manfaat, Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Senilai Miliiar Rupiah Ketapang Jadi Sorotan

×

Tidak Miliki Asas Manfaat, Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Senilai Miliiar Rupiah Ketapang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.9K

KETAPANG, JAPOS.CO – Tidak memiliki asas manfaat, Proyek peningkatan Jaringan Perpipaan Senilai Miliiar Rupiah di Desa Pembedilan Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat jadi sorotan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun proyek tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Cipta Karya dimana Nama pekerjaan tersebut: Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Kecamatan Kendawangan Desa Pembedilan.
Nomor kontrak : 43.L/PPK-DAK AM/DPUTR- C/2023.
Tanggal kontrak: 18 Juni 2023. Nilai Kontrak Rp 1.164.601.000.00 dengan sumber Dana dari Dana Alokasi Khusus Bidang Air Minum kabupaten Ketapang Tahun Pelaksanaan 2023. Waktu pelaksanaan: 158 hari kalender.

Dari laporan masyarakat yang diperoleh Japos.co bahwa proyek tersebut tidak memiliki asas manfaat karena belum selesai dikerjakan kontrak proyek berakhir, air bersih tidak bisa dinikmati oleh masyarakat Desa Pembedilan.

“Proyek ini kami berharap Selesai, karena Air bersih ini merupakan kebutuhan pokok kami masyarakat . Apa asas Manfaat proyek ini bagi masyarakat kalau proyek Milliaran Rupiah ini gagal dan pelaksana Kontraktor CV.Amigos di bayar oleh Negara,” tutur Husni Thamrin selaku warga masyarakat Desa Pembedilan kepada Japos.co (20/02).

Untuk mendalami permasalah Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Pembedilan, yang tidak selesai di kerjakan karena masa kontrak berakhir sehingga tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat, Japos.co melakukan Konfirmasi Lewat pesan WhatsApp, kepada Muhamad Harits, ST Selaku Pejabat Pembuatan Komitmen ( PPK) di proyek tersebut. Mempertanyakan terkait persentase fisik proyek, persentase pencairan dan proyek tersebut?, apa apa saja sangsi yang diberikan terhadap Pihak pelaksana CV.Amogos oleh PPK di proyek tersebut? .

Muhamad Harits, ST Selaku Pejabat Pembuatan Komitmen ( PPK) menjawab dirinya tidak memiliki kapasitas memberikan tanggapan atas statement Media.

” Oooh begitu, berikut pernyataan saya pak” saat ini, saya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan tanggapan atas statement Media”. Kalau sudah terbit kirimkan linknya ke saya ya pak,” ucap Muhamad Harits, ST Selaku Pejabat Pembuatan Komitmen ( PPK) lewat pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Selain itu Japos.co melakukan konfirmasi kepada H. Dennery, selaku Kepala Dinas PUTR Ketapang terkait permasalah ini lewat pesan WhatsApp, namun belum memberikan jawaban.

Dari penelusuran Japos.co, CV Amigos yang beralamat di Jl Akcaya 2 Blok C. No 15 Kabupaten Sintang dimana di tahun 2023 mendapatkan tiga paket sekaligus Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kabupaten Ketapang yaitu ; Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Senilai 1,1 miliar rupiah di Desa Pembedilan kecamatan Kendawangan, Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan senilai 1,1 Miliar rupiah di Desa Muara Gerunggang Kecamatan Pemahan, dan Perluasan Jaringan SPAM
Perpipaan Kecamatan Simpang Hulu Desa Legong senilai Rp 890.000.00.

Hingga berita ini diterbitkan Japos.co terus melakukan pengembangan permasalahan proyek tersebut.(Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 26 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…