Views: 1.3K
PADANG, JAPOS.CO – Berdasarkan informasi dari sumber yang tak mau namanya ditulis, mengungkap potensi pelanggaran di Perumda PSM Padang, dimulai dari dugaan penyelewengan dana hingga masalah rekrutmen karyawan.
Pergantian Direktur baru, Ilhan, menimbulkan spekulasi bahwa langkah tersebut mungkin dimaksudkan untuk menutupi masalah internal yang semakin meruncing.
Lebih lanjut, terkuak bahwa salah satu karyawan di Perumda PSM tersebut adalah seorang pensiunan yang kini dipekerjakan kembali sebagai karyawan kontrak.
Meskipun Perda No 10 tahun 2014 secara jelas membatasi usia pegawai PSM hingga 56 tahun, tidak jelas mengapa hal ini terjadi dan mengapa badan pengawas seperti Mahyudin enggan memberikan jawaban.
Upaya untuk mengonfirmasi kebenaran hal ini kepada Ilham, PLT Direktur Perumda PSM, masih belum membuahkan hasil. Dengan berbagai pertanyaan yang masih belum terjawab, investigasi ini menyoroti dugaan pelanggaran di Perumda PSM Padang yang memerlukan perhatian serius. (Jumadil)