Views: 1.4K
TOLITOLI, JAPOS.CO – Kapolres AKBP Bambang Herkamto SH melalui kasi Humas Iptu Budi Atmojo didampingi KBO Satresnakoba Ipda Sutiman menggelar jumpa pers terkait penangkapan peredaran narkotika jenis sabu sabu.
“Dibawah komando Kasat Narkoba Herman Yoseph MP,SH MH bersama anggotanya berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu-sabu dengan menangkap seorang Ibu Rumah Tangga Inisial K. Ia berperan sebagai kurir dalam mengedarkan narkotika jenis sabu dengan mengendarai sebuah motor metic DN 3332 NH berserta barang haram narkotik jenis sabu sekitar 55,93 Gram yang di simpan di dalam bagasi motor, dibungkus pelastik.Penangkapan dilakukan dijalan Monginsidi Kelurahan Malu Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli,” ungkapnya.
“Bahwa Atas laporan masyarakat, maka dari hasil itu kami memantau pelaku selama sebulan. Rumah tempat tinggal pelaku ramai terus menjadi pusat perhatian kerena aktivitas yang mencurigakan Akhirnya pemantauan sebulan membuah hasil dengan penangkapan,” lanjutnya.
Menurut pengakuannya, barang haram narkotika diperoleh dari teman sekolah yang sekarang berdomisili di Palu.
“Setiap kali mengedarkan diberikan bonus berupa uang lima ratus ribu dan pelaku sudah sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu,” jelasnya.(Hariyanti)