Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Miris, Camat Hatonduhan ‘Momongi’ pengusaha, Dimana DPR Simalungun?

×

Miris, Camat Hatonduhan ‘Momongi’ pengusaha, Dimana DPR Simalungun?

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Satu dari sekian program pemerintah kabupaten (Pemkab) Simalungun dibawah kepemimpinan Radiapo Hasiholan Sinaga terkait pemeliharaan kelas jalan belum terealisasi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pendirian portal dikelas jalan kabupaten yang sudah jelas payung hukumnya, sesuai UU no.22 tahun 2019 serta permenhub 82 tahun 2018 dan perda no.4 tahun 2023.

Berbeda hal di Kecamatan Hatonduhan tepatnya di ruas jalan nagori saribu asih, pendirian portal tersebut diduga menjadi ajang bisnis bagi  Camat Hatonduhan Ryan Pakpahan demi meraup keuntungan pribadi, dan terkesan tidak mendukung program Pemkab Simalungun tersebut.

Sebelumny Camat Hatonduhan menyatakan memberikan tenggang waktu hingga (10/01) kepada pengusaha lokal untuk mengeluarkan kendaraan yang tidak sesuai dikelas jalan, serta menyatakan akan mendirikan tiang portal secara utuh selepas batas waktu yang ditentukan sesuai dengan surat pemberitahuan yang dilayangkan kepada kantor nagori disekitar lokasi.

Bak ‘angin segar’ demi menyenangkan sesaat, pernyataan Camat Hatonduhan tersebut berbanding terbalik.

Saat Japos.co dilapangan, pendirian portal di nagori sarubu asih (19/01), keseriusannya dalam mendukung program pemkab tersebut hanya isapan jempol bagi warga hatonduhan.

“Diminta orang itu tempo waktu lae, cemana lah mau dibilang?” ucap Rian ketika dikonfirmasi melalui selulernya.

Berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya, demi memuluskan tindakannya diduga Ryan Pakpahan juga melayangkan surat permohonan resmi kepada Bupati Simalungun melalui dinas perhubungan simalungun guna penundaan pemasangan tiang portal selama 3 bulan, dengan dalih permintaan masyarakat nagori saribu asih dan tangga batu.

Membuktikan kebenaran informasi tersebut, japos.co mencoba mengkonfirmasi kepala desa kedua nagori tersebut, namun tak satu pun menyatakan menyatakan memberikan surat permohonan penundaan kepada camat hatonduhan.

“Gak ada kami memohon serta membuat surat penundaan portal tersebut, surat pemberitahuan pun tak ada sampe ke nagori.” jawab kepala desa saribu asih.

Menanggapi hal tersebut, Pahala Sihombing Ketua LP4 Sumatera Utara menyatakan sikap perihal ketidaktegasan Camat Hatonduhan dan sudut pandangnya sebagai ketua pengawasan dan penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Utara.

“Sebaiknya Camat Hatonduhan harus tegas dan bernyali untuk menegakkan peraturan demi kepentingan umum, dan jika tidak mampu menegakkan peraturan ada baiknya bekerja sama dengan unsur Forkopimca atau Uspika kecamatan” tegas Pahala Sihombing.

“Atau camat hatonduhan ada udang dibalik peyek?,” tutupnya.

Sabar saragih selaku kepala dinas perhubungan kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi melalui seluler nya (19/01) menyatakan sikap, tidak ada alasan untuk penundaan.

“Tidak ada alasan tertentu atau yang lain², informasi yang saya dapatkan tukang nya lagi sakit, ‘besok harus dipasang’ lae,” tegas Kadishub Sabar Saragih.

Beberapa masyarakat di Kecamatan Hatonduhan meminta ketegasan dan perhatian serius dari anggota DPRD Simalungun khusus nya yang berasal dari Dapil V guna pengawasan dan tindakan terhadap pelaksanaan penegakan peraturan tersebut, mengingat saat ini merupakan tahun politik demi menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjelang Pemilu 2024.

Hingga berita ini diturunkan Camat Hatonduhan Ryan Pakpahan belum dapat dikonfirmasi. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *