Views: 2.2K
KPU Mukomuko Diduga Untung Banyak Nikmati Fasilitas Milik Daerah Cuma-cuma
Editor22 min baca
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko termasuk Instansi yang mendapat keuntungan lebih banyak dalam menjalankan aktivitas, pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan KPU Mukomuko ada beberapa fasilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang ditempati secara cuma-cuma alias gratis.
Seperti diketahui, gedung perkantoran yang ditempati KPU saat ini merupakan milik pemerintah Kabupaten Mukomuko yang seyogyanya telah ditempati puluhan tahun hingga saat sekarang ini hanya dengan cuma-cuma tanpa ada konsekuensi dari pihak KPU terhadap pemerintah daerah meski pemerintah daerah Mukomuko dengan dalih mendukung kinerja KPU untuk kepentingan baik untuk pemerintah daerah maupun secara Nasional.
Selain menempati kantor puluhan tahun, KPU Mukomuko juga memanfaatkan Aula kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Mukomuko dalam melaksanakan pelipatan Surat suara persiapan Pemilu dan Pemilukada tanggal 14 Februari 2024 yang hanya menghitung hari itu juga cuma-cuma.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko Dr Abdiyanto ketika dikonfirmasi di ruang kerja nya tempo hari.
“Kita selaku pemerintah daerah sangat mendukung KPU dalam menjalankan tugas untuk kepentingan pemerintah daerah maupun secara nasional. Dan tidak ada konsekuensi sama sekali,” kata Abdiyanto.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Mukomuko Drs. Ramadhan Panji Surya beberapa hari lalu saat ditemui Japos.co ditempat kerja nya.
“Kita tidak ada konsekuensi sama sekali dalam memfasilitasi KPU dalam menggunakan Aula kita ini dalam melaksanakan pelipatan surat suara, selama kita menggunakan Aula itu kata Ramadhan.
Lanjutnya,” dan juga tidak mengganggu kerja kita, akan tetapi apabila tiba-tiba butuh untuk kegiatan mau tidak mau terpaksa mereka kosongkan ungkap Ramdhan.
Selain menempati kantor dan Aula dinas DPPKB Mukomuko secara cuma-cuma dikabarkan KPU juga dapat hibah tanah dari pemerintah daerah Mukomuko seluas 4000 meter persegi untuk pembangunan Kantor KPU nanti nya, ini diakui Ketua KPU Mukomuko Deni Setia Budi pada Japos.co beberapa hari lalu di ruang kerja nya.
“Kita sudah memiliki lahan untuk membangun kantor yaitu seluas 4000 hektar persegi, dan saat ini kita tengah melakukan balik nama sebab lahan tersebut merupakan hibah dari pemerintah daerah untuk KPU, kita akan laporkan ke KPU RI,” ungkap Deni.(Jpr)