Scroll untuk baca artikel
BeritaSUMATERA

Camat Hatonduhan Bersama Kabid Sarpas Obral Janji, Warga Tuntut Kinerja RHS

×

Camat Hatonduhan Bersama Kabid Sarpas Obral Janji, Warga Tuntut Kinerja RHS

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pasca pemberitaan media japos.co sepekan lalu yang berjudul “kontroversi Pendirian Portal, Dishub Simalungun Tegakkan Payung Hukum”, kini warga Hatonduhan mulai merasa cemas dan kecewa dengan janji manis yang diberikan oleh Camat Hatonduhan Ryan Pakpahan beserta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (kabid sarpras) Dinas Perhubungan Simalungun Ober Sitepu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ryan Pakpahan selaku Camat Hatonduhan dalam pernyataannya (27/12) mengungkapkan, jika pihaknya memberikan tenggang waktu yang ditentukan kepada seluruh pengusaha yang terdampak dari pemasangan portal dinagori saribu asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

“Kita kasih batas waktu sama pengusaha yang didalam itu lae sampai tanggal 10 januari 2024 untuk mengeluarkan unit kendaraan nya, makanya didirikan hanya satu aja dulu,” ucapnya kepada Japos.co.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Sarpras Dishub Simalungun Ober Sitepu, dirinya membenarkan keterangan yang diungkapkan oleh Ryan Pakpahan sesuai dengan permohonan dari pemerintah kecamatan hatonduhan.

“Sengaja satu aja dulu dipasang lae, karena permintaan dari camat hatonduhan kemarin biar diberikan waktu bagi pengusaha didalam mengeluarkan unit kendaraanny,” papar Ober Sitepu.

Dari pantauan Japos.co dilokasi pendirian portal dinagori saribu asih (14/01), Ryan pakpahan dan Ober Sitepu terkesan hanya memberikan ‘angin segar’ kepada seluruh warga Hatonduhan, mana kala tidak ditemukannya 2 tiang portal sesuai dengan yang dijanjikan kedua pejabat di instansi pemerintahan kabupaten simalungun tersebut.

“Diminta orang itu tempo waktu lagi lae, kayak mana lah mau dibilang,” ucap Ryan Pakpahan ketika dikonfirmasi Japos.co melalui selulernya (12/01).

R Sirait seorang pengamat lingkungan ketika ditanyai pendapatnya perihal tersebut mengungkapkan, dirinya meragukan kinerja camat hatonduhan yang tidak tegas dalam mendukung program pemerintah kabupaten simalungun dalam hal penegakan peraturan daerah.

“Sangsi aku lae melihat camat hatonduhan itu, masa dia gak tegas sama pengusaha didalam itu, padahal pendirian portal ini kan merupakan program pemkab simalungun yang sudah jelas payung hukumnya,” terangnya.

Dirinya juga menduga jika camat hatonduhan beserta kabid sarpras dishub simalungun sudah menerima ‘gratifikasi’ dari beberapa pengusaha lokal, sehingga keduanya terkesan ‘tak bernyali’ dalam hal penegakan payung hukum atas kegiatan tersebut.

“Kayak berkedok proyek portal aja kedua pejabat ini kami lihat lae, entah nya sudah menerima upeti orang itu makanya lembek kali sama pengusaha-pengusaha itu,” ucapnya.

Sabar Saragih selaku kadishub kabupaten simalungun ketika dikonfirmasi melalui selulernya belum lama ini mengungkapkan, dirinya merasa jengkel dengan tindakan bawahannya (kabid sarpras) yang tidak tanggap dalam hal penindak lanjutan kegiatan tersebut.

“Sudah saya perintahkan itu lae sama kabid sarpras agar segera didirikan portalnya, saya pun pusing dibuat kabid sarpras ini, hal seperti itu pun tidak bisa segera tanggap diselesaikan,” papar sabar saragih dengan nada kesal melalui panggilan whatsapp nya.

Kini warga sekitar kecamatan hatonduhan menuntut Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga (RHS) agar mengevaluasi kinerja Camat Ryan pakpahan, serta mendesak kepala dinas perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar saragih agar mencopot Ober Sitepu dari jabatan kabid sarpras karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan program pemkab Simalungun. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *