Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJawa BaratKupas-Tuntas

Dilaporkan Ke Bareskrim, Ada 8 Suket Palsu di SMA Negeri 9 Bandung

×

Dilaporkan Ke Bareskrim, Ada 8 Suket Palsu di SMA Negeri 9 Bandung

Sebarkan artikel ini
SMA Negeri 9 Bandung

Views: 2K

BANDUNG, JAPOS.CO – Pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Sekolah Menengah Atas Negeri 9 Bandung tahun 2023 ada yang menggunakan Surat Keterangan Domisili palsu. Surat Keterangan Domisili palsu yang seolah-olah diterbitkan oleh 2 Kelurahan masuk zonasi sekolah yang terletak di lingkungan Landasan Udara TNI AU Husein Sastranegara itu. Diduga ada orang dalam SMA Negeri 9 Bandung memuluskan perbuatan melawan hukum agar 8 peserta didik baru tersebut diterima. Demikian dikatakan sumber JAPOS.CO akhir Desember lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Surat Keterangan Domisili yang dipalsukan dari Kelurahan Husein Sastranegara ada 3 dan Kelurahan Pajajaran 5. Semua ada 8 Surat. Awalnya sampai 10 Surat namun yang 2 anak mengundurkan diri mungkin karena sadar cara ini melawan hukum. Namun setelah ketahuan semua dicabut tapi kedelapan anak tersebut masih bersekolah di SMA Negeri 9. Semua membayar berkisar Rp. 17 jutaan rupiah kepada oknum”, ungkap sumber JAPOS.CO, di Jalan Gunung Batu Bandung (11/1).

Sumber yang minta nama tidak ditulis itu juga mengatakan perbuatan melawan hukum yang mencoreng dunia pendidikan itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar pada tahun lalu.

Surat keterangan palsu Kelurahan Husein Sastranegara

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar namun belum jelas hasilnya. Makanya sekarang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kita berharap semuanya diungkap walaupun itu akan memalukan sekali. Kalau memang ada 3 orang dalam terlibat siapapun itu akan bisa clear bila diusut secara hukum dan tuntas”, tandas sumber tersebut.

Masih kata sumber itu, hingga saat ini kedelapan anak tersebut belum dimasukkan ke DAPODIK (Data Pokok Pendidikan). “Semua anak yang diterima dengan cara memalsukan Surat Keterangan Palsu itu walau masih mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di SMA 9 tapi belum didaftarkan kembali setelah dicabut saat ketahuan. Kasihan jadi terkatung-katung harus ada ketegasan pihak sekolah mengeluarkan kedelapan anak dan membantunya bisa masuk ke sekolah lain mungkin swasta. Padahal Kadisdik Jabar sudah tegas agar pihak sekolah mengeluarkan kedelapan anak tersebut”, paparnya.

Kepala SMA Negeri 9 Bandung, Andang Segara saat dikonfirmasi mengakui ada surat keterangan domisili yang dipalsukan pada PPDB 2023. “Benar 8 anak yang menggunakan Surat Keterangan Domisili palsu dan sudah ditarik tapi kedelapan anak ini masih belajar disini. Kadisdik jabar memerintahkan untuk mengeluarkan ke 8 anak tersebut. Tapi kita harus bijak ingin menyelamatkannya. Orang tuanya yang bersalah bukan anaknya. Kita mengganti Ketua Komite. Nah Ketua Komite yang baru minta 8 anak itu tetap disini”, ujar Andang.

Terkait laporan dari sebuah LSM ke Mabes Polri, Andang mengatakan sudah diperiksa Polda Jabar. “Saya sudah diperiksa di Polda Jabar Agustus 2023 lalu terkait Surat Keterangan Domisili palsu itu. Bagi saya mengeluarkan anak-anak itu mudah. Tapi rasanya kurang bijak dan anak-anak itu tidak mengetahui ada permasalahan ini”, pungkasnya.

Sementara pihak Kelurahan Husein Sastranegara membenarkan adanya pemalsuan Surat Keterangan Domisili dimaksud. “Kami sudah mengklarifikasi pada Desember 2023 lalu bahwa Kelurahan Husein Sastranegara tidak pernah menerbitkan 3 surat keterangan domisili tersebut. Tidak ada dalam pencatatan administrasi pelayanan Kelurahan Husein Sastranegara. Awalnya saya dipanggil pak camat dank arena surat palsu itu tanda tangan saya, saya kaget dan langsung menelusuri ke RT/RW. Terunngkaplah pemalsuan itu.”, tutur Giri Hindersyah, SE kepada JAPOS.CO, belum lama ini.@lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *