Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Bangunan Rumah Adat Siap Digunakan, Dinas PUPR Mukomuko Serahkan ke Bupati

×

Bangunan Rumah Adat Siap Digunakan, Dinas PUPR Mukomuko Serahkan ke Bupati

Sebarkan artikel ini

Views: 2.4K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pembangunan Rumah Adat Mukomuko kini selesai dibangun oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu  tahun 2023. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko akan segera menyerahkan bangunan rumah adat tersebut kepada pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam hal itu ini Bupati Mukomuko, H Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT ketika dikonfirmasi Selasa (2/1) ditempat kerjanya menjelaskan. Tujuan rumah adat Mukomuko diserahkan secepatnya kepada Bupati. Agar Bupati bisa mengajak seluruh pemangku adat di Mukomuko untuk melihat langsung bangunan rumah adat itu. Selain itu, agar rumah adat tersebut bisa cepat dimanfaatkan untuk kepentingan adat.

“Selaku leading sektor dalam penyediaan bangunan Rumah Adat ini telah menyelesaikan tugas dengan semaksimal mungkin. Dan kami dari dinas hanya sebatas mewujudkan bangunan.  Dan Alhamdulillah, bangunannya sudah selesai. Dan untuk memanfaatkan bangunan rumah adat, kita akan serahkan kepada bupati sebelum dimanfaatkan akan seperti apa, kita serahkan kepada pak Bupati dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Mukomuko,” kata Kadis PUPR.

Apriansyah juga mengatakan, hingga sekarang masih banyak yang harus dilengkapi di rumah adat Mukomuko. Seperti pagar, landscape, toilet, aula, dan yang lainnya. Setelah diserahkan nanti ke BMA kita juga menunggu urain dari pihak BMA kira-kira apa lagi yang jadi kebutuhan di rumah adat tersebut. Untuk kekurangan itu, akan dilengkapi secara bertahap. Dan Alhamdulillah, kata Apriansyah, di tahun 2024 ini.  Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menyediakan anggaran sekitar Rp700 juta sumber APBD. Hanya saja untuk kegunaan anggaran, pihaknya belum dapat memastikan. Sebab nanti ia akan meminta petunjuk dari pimpinan.

“Kita akan meminta petunjuk dari pimpinan soal kegunaan anggaran tersebut. Apakah akan kita pakai untuk membangun landscape, atau untuk membangun toilet, atau yang lainnya. Kalau keinginan saya, kita utamakan bangun toilet dulu. Baik toilet pria dan wanita. Karena di rumah adat gak ada toiletnya. Sisa anggaran bangun toilet, kita gunakan untuk membangun landscape,” ujarnya.

Sedangkan untuk membangun pagar rumah adat, nanti akan kembali diusulkan di tahun 2025. Karena butuh dana besar, termasuk membangun aulanya. Apriansyah sebelumnya telah merancang, anggaran sebesar Rp700 juta akan digunakan untuk membangun pagar. Karena dirasa tidak cukup, maka pembangunan pagar ditunda. Sehingga anggaran itu dialihkan untuk kegiatan lainnya.

“Mudah-mudahan saja, apa yang kita harapkan dapat tercapai dengan baik. Hal itu tidak lain untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 59 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…