Views: 1.6K
TANGERANG, JAPOS.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di tahun 2023 tembus mencapai Rp 2,3 triliun.
Realisasi tersebut juga sudah melebihi dari target penerimaan pajak PBB-P2 dan BPHTB pada tahun 2022 yang menyentuh angka 2 triliun. Yang dimana, terdapat pertumbuhan kurang lebih 15 persen atau 300 miliyar dari perolehan pajak pada sektor tersebut.
“Alhamdulillah per hari ini sudah terealisasi (PBB-P2 dan BPHTB) secara akumulasi menyentuh angka 2,3 triliun. Yang dimana kalau dirincikan, dari sektor PBB-P2 sebesar kurang lebih 599 miliyar dan di sektor BPHTB kurang lebih menyentuh angka 1,730 triliun,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi pada Rabu (27/12/2023).
Ia menyampaikan, pertumbuhan perolehan pajak yang sangat baik ini juga dapat memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi di Kabupaten Tangerang kian membaik.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan pertumbuhan pendapatan pajak ini juga berkat peran aktif masyarakat yang telah taat dalam membayar pajak.
“Pencapaian ini juga berkat upaya kita bersama yang berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk partisipasi warga masyarakat dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak. Sehingga, menurut saya ini bisa dikatakan menjadi sebuah tolak ukur bahwa publik dan masyarakat serta sektor swasta memiliki dukungan penuh terhadap kepemimpinan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono,” ucapnya.
Senada dengan hal yang dimaksud, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman menyampaikan, dalam mencapai perolehan pajak khususnya pada penerimaan PBB-P2 dan BPHTB, Bapenda Kabupaten Tangerang juga telah memiliki beragam strategi guna meningkatkan penerimaan pajak.
Salah satunya yakni dengan memberikan kemudahan baik dalam hal pelayanan maupun pembayaran.
“Dalam hal pelayanan kami memiliki 5 UPT dan ada juga program PBB keliling, kemudahan dalam pembayaran juga kita memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat seperti melalui E-Commerce, Gopay, Qris dan lain sebagainya,” ujar Dwi.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Tangerang juga rutin melakukan program insentif guna menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
Menurut Dwi, hal tersebutlah yang membuat perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang dapat meningkat.
Dirinya juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Dengan taat membayar pajak, lanjutnya, masyarakat juga dapat berkontribusi langsung untuk meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan juli hingga september kami juga telah melakukan program insentif untuk pembebasan denda PBB dan ada juga diskon BPHTB. Yakni melalui program Juli Peduli, Gebyar Agustus dan program September Bangkit. Pada intinya, upaya jemput bola selalu kita kedepankan sehingga perolehan pajak ini dapat terus meningkat,” ucapnya.
Perlu diketahui, keberadaan program intensif pajak tersebut dirasa sangat membantu untuk meringankan masyarakat khususnya dalam membayar pajak. Mengingat, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak mendapat keringanan untuk bebas dari biaya denda PBB.
Keberadaan program insentif tersebut juga menuai pujian dari warga masyarakat, salah satunya adalah Ibu Ibah dari Kecamatan Panongan.
“Tentunya keberadaan program tersebut dapat memperingan kami sebagai masyarakat karena tidak perlu membayar denda PBB,” ujarnya di loket pembayaran pajak Bapenda Kabupaten Tangerang
Dirinya juga juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kata Ibah, dirinya dapat berkontribusi langsung dalam suatu proses pembangunan di suatu wilayah.
“Tentunya ada banyak hal yg nantinya kita rasakan ya, salah satunya yakni kita juga dapat turut berkontribusi dalam hal pembangunan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(BUDI)