Views: 1.4K
MAROS, JAPOS.CO – Andi Akbar, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Bapenda Kabupaten Maros, menyampaikan keberhasilan dalam mencapai target pajak tahun 2023. Dari 11 jenis pajak, termasuk pajak parkir, reklame, PPJ, MBLB, sarang burung walet, ABT, BPHTB, PBB, dan pajak hiburan, target sebesar Rp 176.680.000.000 berhasil terlampaui dengan pencapaian realisasi sebesar Rp 196.362.592.674.Total 111,14℅.
“Kenaikan realisasi pajak sebesar Rp 29 miliar lebih dari tahun lalu, yaitu Rp 167.102.852.294, menunjukkan komitmen dan kerja keras tim kami. Ini bukan hanya pencapaian angka, tapi juga hasil dari kerja tim yang solid,” ujar Andi Akbar.
Andi Akbar juga menegaskan bahwa kontribusi pajak dari berbagai sektor seperti parkir, reklame, dan lainnya, mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Kabupaten Maros. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Maros, H Takdir, menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi tersebut.
“Ini merupakan kebanggaan yang sangat luar biasa. Capaian yang baik ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas Bapenda berharap momentum positif ini dapat terus dipertahankan guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Maros.(kim)