Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kisaran Hendra Utama Sutardodo SH MH Dilantik

×

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kisaran Hendra Utama Sutardodo SH MH Dilantik

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

KISARAN, JAPOS.CO – Bertempat di Ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Kisaran Kelas 1B Jl. Jend. Ahmad Yani no 33 , Sei Renggas Kelurahan Sendang sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, telah dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kisaran Hendra Utama Sutardodo SH MH yang pelaksanaanya dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Ibu Halida Rahardhini, SH MHum, pada hari Jumat 22 Desember 2023 pukul 10.30 WIB

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah, Ketua Pengadilan Jaksel Bpk. Saud Parulian, Dandim 0208/Asahan diwakili Danramil 12/AB Kapten Inf. Supriyanto, Perwakilan unsur Forkopimda Asahan dan batu bara, Nelson Angkat SH MH, serta Keluarga Besar Wakil ketua Pengadilan Kisaran.

Ketua pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, SH MHum, dalam bimbingannya mengucapkan, Kami mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak Hendra Utama Sotardodo SH MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB yang telah terpilih sebagai salah satu dari sekian hakim di Indonesia untuk menjadi salah satu pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IB yang sebelumnya terlebih dahulu telah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper test) sebagai Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IB.

“Tentunya kita sebagai pimpinan di Pengadilan Negeri Kisaran ini haruslah dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan yang telah diberikan pimpinan Mahkamah Agung kepada kita,” imbuhnya.

“Semoga dengan telah terisinya jabatan Wakil Ketua PN Kisaran kita dapat bekerjasama dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi lembaga Mahkamah Agung yang kita cintai, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat di wilayah hukum PN Kisaran yang mencakup 2 kabupaten yaitu Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara,” tutupnya.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *