Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Kadis Damkar Mukomuko Kendalikan Personil Kembali Beraktivitas

×

Kadis Damkar Mukomuko Kendalikan Personil Kembali Beraktivitas

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Petugas pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Mukomuko menarik kembali mobil damkar ke Posnya setelah menerima pandangan dan masukan dari Kadis damkar Ramdani SE.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Meski sebelumnya 67 honorer petugas damkar itu sempat tersulut emosi yang notabene nya gaji yang semestinya nya diterima terpaksa tertunda, efeknya personil pemadam kebakaran mengembalikan mobil tersebut di parkirkan di halaman Kantor Sekretariat daerah pemkab Mukomuko Rabu 20 Desember 2023.

Dikonfirmasi, Kadis Damkar Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Ramdani SE menjelaskan kronologis penyebab terpancingnya emosi petugas damkar dan menyerahkan mobil damkar itu ke pemkab Mukomuko dengan alasan gaji honorer damkar itu belum bisa diterima,” kata Ramdani di ruang kerjanya Kamis, (21/12).

“Awalnya gaji mereka di SK kan hingga bulan November ini kemudian diperpanjang sampai bulan Desember 2023. Ini berdasarkan surat keputusan kementerian pendayagunaan Aparatur negara (Kemenpan) RB RI,” ujar Ramdani.

Ramdani juga menjelaskan, Sebanyak 67 orang pegawai honorer yang merupakan petugas pemadam kebakaran tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengeluarkan SK dan membayar gaji mereka untuk bulan desember agar gaji tersebut bisa dibayarkan di akhir tahun ini namun permintaan mereka tersebut tidak bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Disampaikan Ramdani selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan sekretaris daerah dan pihak badan keuangan daerah dan tidak menemukan celah untuk pembayaran gaji mereka untuk bulan desember.

“Kita sudah memperjuangkan nasib kawan-kawan ini dan hasil rapat kita di ruang Sekda yang dihadiri oleh Sekretaris daerah,Kepala Badan keuangan Daerah dan juga Sekretarisnya menghasilkan keputusan bahwa tuntutan para pegawai honorer ini belum bisa dibayarkan, namun diusahakan dibayar di tahun mendatang,” jelas Ramdani.

Ramdani juga mengatakan dengan memberikan semangat pada mereka dan pengertian agar tetap bekerja seperti biasa, saya meminta pada mereka membawa kembali mobil ke Pos.

“Alhamdulillah mobil sudah kembali ke pos, untuk memenuhi kuota absen sambil ada solusi saya saran mereka tetap bekerja seperti biasa,” tandas Ramdani.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *