Views: 1.2K
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pengerjaan proyek rehabilitasi irigasi di Kampung Melayu Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Sumatera Utara, yang sebelumnya sempat mandek kini kembali di kerjakan oleh pihak rekanan CV Anugerah Metamorposa dengan pagu anggaran Rp 1,5 Milyar lebih dengan nomor kontrak 610/03.04/6.4 /kontrak_ DAK/DPUPR/2023.
Dilakukannya pengerjaan proyek tersebut oleh pemerintah dengan tujuan agar, peningkatkan kondisi infrastruktur jaringan sehingga mampu meningkatkan fungsi layanan irigasi di areal pertanian/persawahan sekitar.
Hasil investigasi Japos.co dilapangan,Jumat (08/12/2023), selain mendapati sistem pengerjaan rehabilitasi irigasi dilerjakan asal jadi, karena di saat pemasangan pondasi dengan keadaan air mengalir, yang akhirnya mempengaruhi adonan campuran semin itu sendiri.
Perihal yang biasanya sisi ketebalan/lebar 30 cm, hanya bagian atasnya saja, tetapi bagian penahan atau pondasi semakin mengerucut kebawah tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek, sehingga diduga tidak mengacu pada spesifikasi atau gambar yang sudah ditetapkan oleh Konsultan Perencana.
Salah satu warga pemilik sawah sekitar proyek rehabilitasi jaringan irigasi SM mengungkapkan pengerjaan kegiatan pembangunan irigasi ini terlihat tidak bertahan lama.
“Kalau bangunnya ambruk ke sawah sudah pasti menutupi lahan persawahan saya yang di pinggiran irigasi itu,“ ungkapnya.
‘Harapan saya, semoga tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bisa segera memeriksa pekerjaan mereka, sebab akhir akhir ini saya dengar pelaksana vendor atau rekanan hanya takut dengan pegawai BPK pak, mungkin dengan tim inspektorat Simalungun masih bisa di kelabui atau kongkalikong itu pak,” Cetus warga.
Terpisah, Japos.co mengkonfirmasi pihak Pelaksana Miraba Siahaan melalui pesan whatsapp, Sabtu (09/12/2023) namun tidak memberi penjelasan terkait pengerjaan kegiatan rehabilitasi irigasi tersebut.
Begitu juga dengan Hotbinson Damanik sebagai Kadis PUPR Kabupaten Simalungun, yang selalu enggan menjawab konfirmasi Japos.co, kerap bungkam diduga kongkalikong dengan pihak pelaksana rekanan. (R.Sirait)