Views: 1.2K
SUKABUMI, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi laksanakan Rapat Paripurna (Rapur) yang ke-30 pada Tahun 2023, Jumat 08 Desember 2023.
Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam rangka :
1. Penyampaian Laporan Bapemperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
2. Pengambilan Keputusan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama.
4. Penyampaian laporan dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, SIp, didampingi Wakil Bupati Sukabumi Drs H Iyos Somantri, MSi, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama pada rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian Laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. yang disampaikan oleh H Nasrudin Sumitra Pura SPd.
Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bupati dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
Acara terakhir yaitu Penyampaian laporan Reses dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, SPd MMPd, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa SSTP Pel M Mar, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, SKom, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Anang Janur, SPd, Fraksi PAN, disampaikan oleh H Dahyat Rahardja, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, SAg, Fraksi PPP, disampaikan oleh H Ujang Rahmat, SPdI.
Dengan telah disampaikannya laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses ke-Tiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang merupakan media untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Untuk itu kami meminta agar usulan-usulan hasil reses ini untuk ditindaklanjuti dan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama untuk dimasukkan dalam pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang.(YUD)