Views: 903
MAROS, JAPOS.CO – Kepala Bagian Pengelolaan Pajak Bapenda Maros, Andi Akbar menyampaikan bahwa realisasi pajak hotel di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan untuk tahun 2023 mencapai jumlah yang mengesankan, yaitu sebesar Rp 3.026.271.484 Miliar. Hal ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 3 miliar.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Maros, H Takdir, realisasi pajak hotel yang melebihi target tersebut merupakan pencapaian luar biasa.
“Kami sangat bersyukur tercapainya target pajak hotel. Ini menunjukkan kepatuhan pelaku industri hotel di wilayah kita,” ujar H Takdir.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Pengelolaan Pajak Bapenda Maros Andi Akbar menambahkan bahwa capaian 100,88% dari target menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak.
“Kerja keras tim dan kerjasama dengan pelaku usaha hotel telah membawa hasil yang memuaskan. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan untuk menjaga keberlanjutan pencapaian ini,” ungkapnya.
Pencapaian ini memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah, yang dapat digunakan untuk memajukan berbagai sektor pembangunan. Harapan ke depannya, Kabupaten Maros dapat terus mempertahankan kinerja positif ini dalam pengelolaan pajak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.(kim)