Views: 893
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ingatkan Camat Kecamatan Kota Mukomuko agar melakukan sterilisasi atau pembebasan trotoar di sepanjang jalan Kecamatan Kota, pasalnya dapat mengganggu pejalan kaki yang sarat dengan pedagang kaki lima (PKL).
Menurutnya, trotoar merupakan jalur pengguna jalan kaki dan menghindari terjadinya kecelakaan. Selain itu guna menjaga tertib berlalu lintas, yang oleh karena nya trotoar di sepanjang pusat kota perlu disterilkan.
“ Jika trotoar tidak dibebaskan dari pedagang kaki lima besar kemungkinan akan terjadi kecelakan bagi pengguna jalan kaki,” kata Kepala Dinas (Kadis) Satpol PP pada Japos.co baru-baru ini di tempat kerjanya.
Terpisah, Camat Kecamatan Kota Mukomuko Yulia melalui sambungan teleponnya menjelaskan untuk secara keseluruhan pedagang yang ada di trotoar depan bundaran sudah kita kondisikan dari PKL, namun mereka kasih izin yang bagian depan gedung pertemuan, sedangkan dari kantor camat sampai depan SD sudah kita pindahkan
“Kita tidak bisa juga untuk mengusir PKL nya, mereka juga mau cari makan, dan juga bisa sebagai icon daerah, juga tidak mengganggu pejalan kaki karena ujung trotoar yang mereka gunakan,” ungkap camat.
Ia juga menjelaskan, selain yang di ujung trotoar di bundaran Satpol-PP bisa dan silahkan tertibkan yang sepanjang trotoar jalan utama Kecamatan Kota Mukomuko.(JPR)