Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Proyek Peningkatan Sarpras PDAM Kapuas Molor, Lewati Waktu Pelaksanaan

×

Proyek Peningkatan Sarpras PDAM Kapuas Molor, Lewati Waktu Pelaksanaan

Sebarkan artikel ini

Views: 909

KUALA KAPUAS, JAPOS.CO – Proyek Peningkatan optimalisasi sarana dan prasarana air minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, menelan dana Rp 2.380.820.000,00   bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabuaten Kapuas tahun anggaran 2023, mendapat sorotan sejumlah kalangan, termasuk dari kalangan awak media setempat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, proyek Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas, yang dikerjakan oleh  CV.Cipta Karya Mandiri Pusat Palangka Raya, berdasarkan  surat perjanjian (kontrak) Nomor: 600.I.I6.2/240/Kontrak/CK/V/DPUPRPKP ‘2023 tanggal, 19 Mei 2023, ini di sorot, karena dikerjakan hingga melewati batas waktu pelaksanaan (kontrak)0.

Dilansir dari MediaKaltengNews.co.id, kegiatan optimalisasi tersebut dilakukan, meliputi pekerjaan Koneksi Pipa ke Reservoir 1.500 M2 dan Pompa, Mekanikal WTP 1, Mekanikal WTP 2, Mekanikal WTP 3, Pengadaan Pompa dan Blower WTP 1,2, dan 3, serta Pekerjaan Pipa Intake Dadahup, dengan jangka waktu pelaksanaan 180 (seratu delapan puluh) hari kelender.

Namun, berdasarkan pantauan awak media dilapangan, pekerjaan tersebut molor hingga melewati batas waktu pelaksanaan yang di sepakati dalam kontrak. Karena pekerjaan seharusnya  selesai  pada (19/11/2023),  ternyata  sampai saat  ini pekerjaan penyambungan masih berlangsung, dan masih banyak pipanya masih belum dipasang.

Kamis (30/11), untuk progres pekerjaan proyek tersebut yang terhitung dari tanggal (19/5), dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kelender seharusnya sudah selesai sekitar pada tanggal (19/11), akan tetapi sampai sekarang ini untuk pekerjaan penyambungan pipanya masih belum terpasang.

Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali, karena proyek program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) didaerah Kabupaten kota, dan peningkatan Spam jaringan perpipaan dikawasan perkotaan sangat dinanti warga Kabupaten Kapuas.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, melalui Kepala Bidang Cipta Karya selaku PPK kegiatan, Fahrudin didampingi PPTK, Fahlevi. Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (30/11/2023) membenarkan,  pekerjaan tersebut ada keterlambatan.

Karena, menurutnya, pekerjaan itu tidak bisa langsung dikerjakan sekaligus bersamaan WTP I, WTP II, dan WTP III, tetapi dikerjakan secara bergantian.

“Kalau Kita kerjakan sekaligus itu tidak bisa, nanti bisa tidak jalan PDAM Kapuas, nah itulah menjadi kendalanya. Seandainya kemarin itu bisa Kita kerjakan sekaligus mungkin bisa selesai tepat waktu yang ditentukan”, ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan keterlambatan dalam pekerjaan ini karena hampir beberapa persennya dari pengadaan, ditambah Kita juga harus menunggu pesanan beberapa bulan, termasuk termasuk pipanya.

Kami dari pihak PUPR-PKP Kapuas, selaku PPK nya sudah memanggil Direktur rekanan untuk merapatkan masalah ini, dan Kita juga memberikan kesempatan waktu selama 30 hari kepada pihak rekanan, untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, ” imbuh, Fahrudin. (Mandau)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *