Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Bupati Ciamis Resmikan Program Kampung Zakat Desa Maparah

×

Bupati Ciamis Resmikan Program Kampung Zakat Desa Maparah

Sebarkan artikel ini

Views: 783

CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya resmikan Kampung Zakat di Desa Maparah Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Program ini diselenggarakan oleh jajaran pemerintah Desa Maparah tentunya bekerja sama dengan Baznas Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kembali menjadi sorotan utama dan rasa bangga Bupati Ciamis atas kepedulian antar sesama khususnya kepada masyarakat Desa Maparah Panjalu tersebut.

Karena selain dibentuknya kampung zakat banyak program keagamaan yang hubungannya dengan sosial terus dibangun dan berjalan di Desa Maparah, salah satunya santunan anak yatim piatu, panti jompo dan bedah rumah bagi masyarakat tidak mampu yang bersumber dari Program Gesek atau Gerakan Sedekah. “Bapak ibu, saya sebagai orang Ciamis merasa bangga luar biasa atas kepedulian sesama, warga Desa Maparah ini mempunyai rasa sosial yang sangat tinggi sekali, terimakasih,” ujar H. Herdiat.

Di penghujung sambutannya sebelum meresmikan Kampung Zakat, Bupati Ciamis berpesan agar jangan menyerah dan terus semangat dalam membantu antar sesama. “Sekali lagi saya merasa bangga atas kepedulian bapak ibu antar sesama, terus semangat pantang menyerah apalagi ini sebagai upaya membantu umat dan Insya Allah akan menjadi pahala bagi kita semua,” pesannya.

Sementara itu H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM selaku pimpinan Baznas RI juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Ciamis dan seluruh masyarakat Ciamis atas kepeduliannya terhadap sesama. “Kemarin pak Bupati dengan surat saktinya menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk menyisihkan rezekinya sebagai bentuk peduli kepada Palestina, itu luar biasa. Infaq yang di kumpulkan masyarakat Ciamis luar biasa bisa sampai terkumpul di angka 2, 2 M, dan hal tersebut menjadikan Ciamis menjadi kabupaten penyumbang terbesar sampai saat ini, “ kata H. Rizaludin.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA mengatakan bahwa peluncuran Kampung Zakat Desa Maparah untuk Kabupaten Ciamis menjadi tempat yang kedua peluncuran program Kampung Zakat setelah sebelumnya Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis. “Desa Panyingkiran merupakan desa pertama yang terpilih sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, dimana menjadi pilot project untuk desa lainnya di Kabupaten Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat, “ kata H. Lili.

Kampung Zakat, jelas H. Lili, adalah wilayah yang masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk membayar zakat, infaq dan sodaqoh sesuai sasaran program Baznas dalam penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial. “Saya berharap Baznas dengan Kementerian Agama itu dikembangkan di setiap kecamatan ada Kampung Zakat, sehingga setiap kecamatan ada percontohan satu desa satu wilayah yang zakat, infaq dan sodaqohnya berjalan baik, sehingga bisa mengangkat dan mensejahterakan masyarakat desa tersebut, “ jelasnya.

Hadir juga pada kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Ciamis, Drs. H. Usep Udin Muhtar, M.Pd., Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf H. Jajang Afifudin, ketua MUI Kabupaten Ciamis, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis dan beserta tamu undangan lainnya. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *