Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHSUMATERA

Pemerintah Kota Padang Panjang Realisasikan Hibah Pendanaan Pilkada 2024

×

Pemerintah Kota Padang Panjang Realisasikan Hibah Pendanaan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 744

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Winarno, ME, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang telah secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendanai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Padang Panjang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami telah mengalokasikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang,” ujarnya setelah mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penandatanganan NPHD Pendanaan Pilkada 2024 se-Provinsi Sumatera Barat, di ruang VIP Balai Kota pada Selasa (28/11).

Winarno menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu telah dilakukan pada 3 November lalu di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, dengan total dana sekitar Rp15 miliar.

“Pemberian dana ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Kota dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas ini secara detail dan berharap agar kemitraan ini tetap berjalan dengan baik dan lancar ke depannya,” tambahnya.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan dihadiri oleh KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri se-Sumatera Barat.

Tito menegaskan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 di daerah dapat terpenuhi.

“Penyediaan dana hibah Pilkada harus dianggarkan pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar 40% dan TA 2024 sebesar 60% dari total dana hibah yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa dalam berita acara kesepakatan bersama NPHD, telah disetujui hibah senilai Rp11.259.000.000 untuk KPU dan hibah sebesar Rp3.705.500.000 untuk Bawaslu. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 94 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…