Scroll untuk baca artikel
BeritaKALIMANTANKalimantan Barat

Distanakbun Ketapang Lakukan Pendampingan Terhadap Kesehatan Hewan

×

Distanakbun Ketapang Lakukan Pendampingan Terhadap Kesehatan Hewan

Sebarkan artikel ini

Views: 884

KETAPANG, JAPOS.CO – Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Tumbang Titi Dinas pertanian peternakan dan perkebunan (Distanakbun) kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, secara bersama – sama dengan para penyuluh pertanian dan petugas kesehatan hewan ternak melakukan pelayanan kesehatan hewan di wilayah kerja balai penyuluhan pertanian (WKBPP) tumbang titi di Kecamatan pemahan kabupaten ketapang. Pada hari kamis tanggal 5 oktober tahun 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan pelayanan kesehatan hewan dilakukan dalam rangka mempersiapkan hewan ternak dalam usaha peternakan perkembangbiakan hewan, selain itu juga dalam rangka penggemukan hewan ternak. Apabila hewan ternak dalam keadaan sehat maka ternak tersebut dapat digunakan nantinya sebagai bahan konsumsi pangan terutama penyediaan daging hewan ternakan.

drh Faradilla bersama koordinator penyuluh di WKBPP tumbang titi bahu – membahu melakukan pelayanan kesehatan terutama pemberian multivitamin dan pemberitaan obat cacing untuk ternak dan lain sebagainya

“Pemeriksaan hewan ternak secara berkala akan memberikan kepastian terhadap kesehatan hewan ternak dan untuk mengetahui jumlah populasi ternak yang ada disekitar wkbpp tumbang titi, selain itu kegiatan memberikan dampak yang besar bagi peningkatan pengetahuan kepada para pelaku utama bahwa pentingnya menjaga kesehatan hewan ternak apalagi kita masih belum bebas dari Penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK),” tutur drh Faradilla kepada para peternak.

Penulis: Syahrudin,SP, MP
(Penyuluh Pertanian Ahli Muda Kabupaten Ketapang)(Agustinus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 64 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…