Views: 579
PEKANBARU, JAPOS.CO – Aspidmil Kejati Riau, Kolonel Laut (H) Faisol, SH, dan timnya melaksanakan Koordinasi & Sosialisasi Tugas & Fungsi Pidmil TA. 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun. Kedatangan mereka disambut antusias oleh seluruh jajaran Kejari Karimun, yang berterima kasih atas pengetahuan dan pemahaman terkait fungsi pelembagaan Aspidmil, Rabu (22-11-2023)
Dalam kegiatan sosialisasi, Kolonel Laut Faisol menekankan hakikat pelembagaan pidmil sebagai pengejewantahan asas dominus litis Penuntut Umum, mengawasi perkara pidana, termasuk penuntutan militer oleh oditurat.
Hal ini sesuai dengan Perpres No.15 Tahun 2021 dan UU No.11 Tahun 2021 yang menempatkan lembaga pidmil sebagai koordinator dan penanggung jawab tugas tersebut.
Setelah Kejari Karimun, tim Aspidmil melanjutkan ke Lanal TBK, disambut oleh Palaksa Mayor Laut (H) P Panjaitan di Mako Lanal TBK.
Dalam sosialisasi di Lanal TBK, Kolonel Laut Faisol menyampaikan prinsip koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam penyelesaian perkara koneksitas tanpa penegasian kewenangan APH Sipil/Militer, sesuai dengan Perpres No.15 Tahun 2021. Dia juga menekankan koordinasi antara POMAL, Ankum, Papera, & Otmil dalam penyelesaian perkara koneksitas untuk mencapai tujuan penegakan hukum dan kesamaan di hadapan hukum.(AH)