Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Kejari Way Kanan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

×

Kejari Way Kanan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Views: 478

WAY KANAN, JAPOS.CO – Kejaksaan Negeri Way Kanan mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rabu (22/11/23).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, Asisten I Pemkab Way Kanan Selan, anggota Kodim 0427/Way Kanan Serma Dominggus, Penyidik BNNK Way Kanan, Panitera Pengadilan Negeri Way Kanan, Kepala Pam Lapas Kelas IIB Way Kanan, Kasat Pol-PP, Dpc Granat Way Kanan serta para pejabat Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba dalam sambutannya mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Pemusnahan barang bukti ini juga suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan peraturan Undang-Undang dalam hal ini, barang bukti yang telah Inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan perenam bulan sekali,” terangnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti guna menghindari terjadinya penyalahgunaan, hilangnya barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta penumpukan di gudang sekaligus untuk menjaga kebersihan lingkungan perkantoran.

“Adapun barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkotika, senjata tajam , Handphone, tas , pakaian dan lain lain,” tutup Kajari Way Kanan. (Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *