Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

Pedagang Kaki Lima di Rajeg Ganggu Ketertiban, Kepala SD Negeri Sukatani 5 Minta Tindakan Cepat

×

Pedagang Kaki Lima di Rajeg Ganggu Ketertiban, Kepala SD Negeri Sukatani 5 Minta Tindakan Cepat

Sebarkan artikel ini

Views: 495

RAJEG, JAPOS.CO – Kepala SD Negeri Sukatani 5 Hery Fanari mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberadaan pedagang kaki lima di pasar Rajeg yang berjualan di depan sekolah yang dipimpinnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Hery Fanari, pedagang kaki lima tidak hanya mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut tetapi juga melanggar Peraturan Daerah (Perda). Ia menekankan bahwa keberadaan para pedagang tersebut merampas  hak pengguna jalan.

“Siswa-siswi merasa terganggu dan sulit melintasi area tersebut karena keberadaan pedagang. Hal ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan namun juga dapat membahayakan keselamatan mereka,” terangnya.

Ia berharap Camat Rajeg segera mengambil tindakan untuk mentertibkan para pedagang kaki lima.

“Saya meminta kepada Camat Rajeg agar segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini, memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak tidak terganggu, dan menjaga ketertiban di area tersebut,” ungkapnya.

Masih kata Hery, keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan depan SD Negeri Sukatani 3 dan SDN Sukatani 5 menimbulkan ketidak nyamanan bagi siswa-siswi yang hendak menempuh pendidikan. Askes jalan yang seharusnya menjadi sarana umum menuju sekolah kini menjadi terganggu.

“Para siswa-siswi merasa terganggu dalam perjalanan mereka menuju sekolah, yang seharusnya menjadi momen tuntutan ilmu yang tenang. Keberadaan pedagang kaki lima di bahu jalan menjadi hambatan dalam kelancaran lalu lintas menuju dua sekolah tersebut,” paparnya.

Penutu, Hery meminta kepada pihak terkait khususnya Camat Rajeg segera menertibkan pedagang kaki lima dan mengembalikan fungsinya sebagai sarana umum yang aman dan nyaman bagi para pelajar. (Abdul Jp)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *