Views: 372
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 pada Paripurna Selasa, 14 November 2023 kemarin, hari ini Rabu,11 November 2023. DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui 7 (tujuh) Fraksi sampaikan pandangan terkait Nota Penjelasan Bupati tersebut. Pandangan ini disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir H Adi Gunawan MM dan Ade Sudarman SPd. selain itu rapat juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, kemudian turut hadir Bupati Dharmasraya yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah H Adlisman SSos MSi, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD Tahun 2024 diawali oleh Fraksi Gotong Royong dengan juru bicara Rogi Aliyas Can,Amd.Kom, kemudian Fraksi Golongan Berkarya dengan juru bicara Ferryko Efendi,S.P, selanjutnya Fraksi PAN dengan juru bicara Raden Awaludin SE, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Alisa Septiani, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Cecep Nurzaman, SPd MM, Fraksi Nurani Demokrat dengan juru bicara Drs H Mawarman Dt Panghulu Mudo, terakhir Fraksi Bangsa Sejahtera dengan juru bicara Irmon SHut.
Pada kesempatan penyampaian pandangan umum, Fraksi DPRD memberikan masukan diantara terkait belanja modal jalan, jaringan dan irigasi fraksi DPRD meminta agar pemerintah daerah melakukan pemerataan dalam hal pembangunan serta melaksanakan skala prioritas yang telah ditetapkan. Selanjutnya Fraksi DPRD berharap APBD Tahun 2024 bisa memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengurangi tingkat inflasi akibat melambungnya harga bahan pokok. Kemudian adanya harapan untum melakukan perencanaan yang matang dan terukur tentang TPP ASN dan honor THL, selain itu Fraksi DPRD juga berharap agar pemerintah daerah lebih cermat dalam pengelolaan anggaran dan meningkatkan sumber pembiayaan untuk mencegah defisit dimasa mendatang.(Erman Chaniago)