Views: 467
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Menertibkan layanan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu tegakkan disiplin dalam pembelian BBM terutama bagi nelayan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang tak terkendali.
“Kami akan melayani dan tidak akan mempersulit nelayan asal saja sudah mengantongi persyaratan yang sudah di tentukan,” kata Direktur SPBU Bandaratu Imam ketika dikonfirmasi Rabu, (16/11) di ruang kerja nya.
Ia juga mengatakan sampai saat ini kami sudah mengantongi sebanyak 51 surat rekomendasi dari dinas Kelautan untuk 51 orang nelayan, terhitung sejak bulan Agustus sampai November 2023 ini.
“Masing- masing nelayan wajib membawa rekom dari dinas terkait ke SPBU. Untuk membuktikan nelayan pemilik sendiri juga wajib di foto sembari pegang KTP milik pribadi nelayan, selain itu nelayan juga harus mengisi daftar atrian untuk pengisian minyak,” demikian Imam.
Dijelaskannya juga, masing- masing nelayan hanya bisa dilayani sebanyak 72 liter sehari atau 2 jerigen per orang.(Jpr)