Views: 313
TULUNGAGUNG, JAPOS.CO – Sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kondisifitas wilayah yang aman sejumlah tugu Perguruan Pencak Silat dilakukan pembongkaran oleh pemerintah setempat.
Hari Rabu (08/11/2023) ada 3 Tugu pencak silat yang ada di tanah milik pemerintah dilakukan pembongkaran. Pembongkaran tugu yang dilakukan pemerintah Daerah Tulungagung mendapatkan pengawalan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
“Alhamdulillah, pembongkaran tugu silat berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi masyarakat yang bisa mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH SIK MSi melalui Kasihumas Polres Iptu Mujianto.
Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 November 2023 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.
Kesepakatan pembongkaran Tugu di 3 titik wilayah Di setuju pihak terkait guna mencegah perseteruan dan provokasi yang berdampak resahnya masyarakat.
“Dasar pembongkaran tentunya Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri”, sambung Kasihumas.
Hari ini ada tiga tugu perguruan silat yang terletak di tanah pemerintah di salah satu Kecamatan di Tulungagung yang dilakukan pembongkaran.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat, pertama Tugu PSNU Pagar Nusa Ds. Sukoanyar Kecamatan Pakel, kemudian Tugu PSHT Desa Sambitan Kecamatan Pakel dan Tugu bersama PSNU Pagar Nusa dan PSHT Desa Bono Kecamatan Pakel”, ucapnya (Junn)