Views: 300
PEKANBARU, JAPOS.CO – Ditlantas Polda Riau dan jajaran telah memulai Program Bulan Tertib Helm (BTH) yang berlangsung mulai tanggal 13 hingga 30 November 2023. Program ini ditekankan pada pengendara sepeda motor, baik pengendara maupun penumpang, dengan pesan utama “Helm SNI Wajib digunakan, Selasa (14/11/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman N SIK MH menjelaskan,l fokus kami saat ini adalah meningkatkan kesadaran penggunaan helm kepada pengendara sepeda motor, mengingat data kecelakaan selama tahun 2023 hingga Oktober mencatat 1.360 kejadian, dengan 1.905 korban kecelakaan merupakan pengendara sepeda motor, termasuk 378 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian dan 97 orang yang meninggal di rumah sakit.
Program BTH mengusung konsep edukasi, sosialisasi melalui berbagai saluran termasuk media massa dan media sosial, peneguran, dialog interaktif, hingga penegakan hukum dengan penggunaan penilangan elektronik (ETLE).
Ditlantas Polda Riau juga telah mengirim surat himbauan kepada sekolah-sekolah, termasuk SD, SMP, dan SMA/sederajat, agar disampaikan kepada wali murid yang membawa anak mereka dengan sepeda motor untuk selalu menggunakan helm.
Kombes Pol Taufik Lukman N menekankan pentingnya orang tua tidak hanya melindungi diri sendiri dengan helm, tetapi juga anak-anak yang mereka bawa sebagai penumpang.
“Ingatlah, helm adalah alat yang melindungi kepala kita dari cedera serius saat terjadi kecelakaan. Helm adalah kunci keselamatan,” ujar Dirlantas Polda Riau.
Harapannya, Program BTH dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat di Provinsi Riau, khususnya dalam penggunaan helm, dan mengurangi angka kecelakaan.
Tujuannya adalah menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar lantas) yang lebih baik di Provinsi Riau.(AH)