Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Dialog Dua Arah, Terkait Viralnya Pencopotan Baliho Ganjar Pranowo oleh Sat Pol PP Kota Pematang Siantar

×

Dialog Dua Arah, Terkait Viralnya Pencopotan Baliho Ganjar Pranowo oleh Sat Pol PP Kota Pematang Siantar

Sebarkan artikel ini

Views: 258

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Viralnya pencopotan baliho Ganjar Pranowo oleh Sat Pol PP Kota Pematang Siantar Sumatera utara menjadi perbincangan hangat, khususnya di warga masyarakat Kota Pematangsiantar. Agar tidak melebar dan berdampak negatif, maka pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 pukul 11.30 Wib bertempat di ruangan rapat Hotel Horizon Lantai ll, Jln Medan Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, telah dilaksanakan dialog dua arah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam dialog tersebut, di hadiri oleh, Walikota Pematang Siantar a.n.dr Susanti Dewayani Sp.A, Kapolresta Pematang Siantar a.n. Akbp Yogen Heroes SIK, Dandim 0207/SML diwakili Kasdim 0207/SML a.n. Mayor Inf Margana, Kajari Kota Pematang Siantar diwakili Kasi lntel Kajari Kota Pematang Siantar an Bas Faomasi Laia SH, MH, Ketua KPU Kota Pematang Siantar an Hutabarat, Plh Sekda Kota Pematang Siantar an Junaidi Sitanggang, Komisioner Bawaslu Kota Pematang Siantar, Kasat Pol PP Kota Pematang Siantar an Robert Samosir, Kanit l Intelkam Bid Politik Polresta Pematang Siantar an Ipda Manurung, Perwakilan dari DPC PDI-P an Mangasih Purba, Dengan rangakaian kegiatan yang di buka oleh Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menekankan terciptanya Kota Pematang Siantar yang aman,tertib kondusif dan bersih serta dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan dan selalu berkoordinasi dengan isntansi terkait dalam menghadapi pemilu 2024.

Dikesempatan yang sama Komisioner Bawaslu Kota Pematang Siantar mengungkapkan, terdapat bahasa dalam pencopotan APK (Alat Peraga Kampanye) dibuka dan ada yang dibiarkan. “Kami dari Bawaslu apabila melakukan pencopotan baliho kita lakukan rapat, jadi dengan kata lain Bawaslu jangan dilibatkan karena kami tidak mengetahuinya dan tidak ikut serta dalam pencopotan,” terangnya.

“Kami Bawaslu tidak akan merobek atau memurunkan baleho tanpa kordinasi dan jika kami melakukan hal tersebut kami tetap kembalikan kepada pemiliknya. Dan kami berharap agar satpol PP memberikan berita yang real jangan simpang siur. Dan Besok secara resmi kami akan melakukan permbersihan APK dan APS sesuai dengan peraturan dari KPU,” lanjutnya.

Selanjutnya Kasat pol PP Kota Pematang Siantar mengatakan, sebenarnya persoalan ini terlampau dibesar besarkan dan kami tidak ada mengeluarkan stetmen, bahwa kami bekerja sama dengan Bawaslu.

“Kami Sat Pol PP bekerja sesuai dengan keterkaitan tentang estetika keamanan dan kenyamanan. Dalam permasalahan pencopotan Baleho yang viral, sama sekali kami tidak ada intervensi dari pihak mana pun dan itu murni melaksanakan tugas dan bahkan pada saat itu tidak ada tembusan ke kami jika pak Ganjar berkujung ke Pematang  Siantar,” terang kasatpol PP.

“Adanya penyampaian bahwa ada paslon yang tIdak dicabut, itu karena saya menerima telpon dari ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Lingga SH,  dan saat itu kegiatan anggota, kami hentikan sementara dan selanjutnya seluruhnya kami bersihkan kembali yang tidak sesuai dengan PERDA,” ungkapnya.

Selanjutnya Wakil ketua DPC PDI- Perjuangan Mangasih Purba mengatakan, pada saat kejadian tersebut saya coba kordinasi dengan bawaslu kota Pematang Siantar pak Riki dan menanyakan Satpol PP pakai regulasi apa karena peraturan KPU juga belum terbit.

“Yang menjadi permasalahanya kenapa pada saat pak ganjar berkunjung itu dibersihkan, kami patuh terhadap aturan jika sudah ada waktunya dalam pencabutan dan pembersihan APK dan APS, Tim hukum kita juga sedang melakukan kajian tentang kejadian ini karena kajian ini bukan untuk keluar dari musyawarah kita hari ini karena kami juga sangat menginginkan pemilu Damai di Kota Pematang Siantar,” ujarnya.

Pelaksana harian Sekda Kota Pematang Siantar Junaidi Sitanggang mengatakan, Akan ada tanda gambar yang melanggar pada kapasitas umum, sehingga apa kami perlu menunggu ijin dari kpu untuk membersihkannya. Kalau kita melakukan pembiaran terhadap baleho baliho di fasilitas umum, ini juga bisa mengganggu ketertiban. Satpol PP disini bekerja sebagai Eksekutor dan fasilisator.

Selanjutnya Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewa yani SpA kembali mengungkapkan, banyak Wa yang masuk ke saya dan bertanya, kenapa penertiban tidak merata, dan disini saya sampaikan tidak semua Bacaleg dan sebagainya mengetahui tentang aturan APK dan APS.

“Disinilah perlunya kita melaksanakan sosialisasi yang mudah dicerna oleh masyarakat dan bisa cepat dipahami Masyarakat. Harapan kami agar permasalahan ini tudak berlanjut dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” jelasnya.

“Kami juga berharap jika Paslon Bacapres maupun Bacawapres datang ke Kota Pematang Siantar agar memberitahukan kepada kami karena kami ingin menjadi Tuan Rumah yang baik terhadap mereka,” ucap walikota.

Dandim 0207/SML diwakili Kasdim 0207/SML Mayor Inf Margana mengatakan dalam hal ini kami tetap menjaga Pemilu Damai di Kota Pematang Siantar dan tetap mejaga Netralitas TNI dalam Pemilu 2024. “Kami juga berharap bagi penyelenggra Pemilu dan sebagainya agar bekerja sesuai Tupoksinya dan saling berkoordinasi sehingga tercipta Pemilu Damai,” ungkap Mayor Inf Margana.

Selain itu, Kapolres Kota Pematang Siantar Akbp Yogen Heroes SIK menambahkan kita disini duduk bersama untuk menjawab tentang viralnya pencopotan Baleho oleh Satpol PP ,karna ini sudah menjadi asumsi publik.

Karena sudah viral maka kita selesaikan secara viral agar diketahui publik baik secara media cetak dan medsos.

“Perlu kita buat di Kota Pematang Siantar ,Pojok Pemilu agar kita lebih mudah menyaring giat oemilu dan tercipta pemilu Damai dan tidak perlu harus membangun kantor,” tutup kapolres.(RM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 38 TANGERANG, JAPOS.CO – Untuk mengetahui sejauh mana guru memberikan materi pembelajaran kepada siswa . Kepala sekolah ( SDN ) Gaga 3 Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang melakukan observasi kepada guru….