Views: 277
PANGANDARAN, JAPOS.CO – Dua siswa SD RA (9) dan RI (7) di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakek berinisial AN (65).
Kepala Desa Padaherang, Iman Suwangsa Hendra Komara, mengatakan kedua korban pelecehan seksual dilakukan kakek yang merupakan tetangga korban. “Saya dapat laporan dari pihak keluarga pada Jumat (3/11) kemarin, meminta untuk melaporkan terduga pelaku,” kata Iman kepada para awak media, Senin (6/11).
Menurutnya pada malam yang sama sempat dilakukan pertemuan ke rumah korban dan terduga pelaku. “Namun setelah pertemuan di rumah terduga, tengah malamnya AN kabur,” ujar Iman sembari menegaskan tidak terlalu tahu persis kronologi pelecehan yang dilakukan terduga pelaku.
Sementara itu, salah seorang keluarga korban mengatakan pelecehan terhadap anggota keluarganya itu terkuak saat RA mengaku kepada ibu korban. “Pertama kali kami tahu ada pelecehan itu saat anak kami tanya dan mengaku dilecehkan,” katanya.
Menurutnya, AN sudah melakukan perbuatan bejat itu sudah sejak lama dan dilakukan saat kedua korban tengah bermain. “Saat pertemuan dengan terduga pelaku di rumahnya Jumat (3/11) yang lalu, tidak mengaku, namun tengah malamnya terduga malah kabur,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Reskrim Polres Pangandaran, Bripka Edi Heriawan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban Sabtu (4/11) kemarin. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan pendalaman, “ katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasus pelecehan seksual yang menimpa dua bocah SD di Pangandaran mendapatkan respon dari Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat. Ketua Forum KPAI Jabar, Ato Rinanto sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi kepada dua bocah tersebut, terlebih kasusnya sudah lama terjadi. “Sangat menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Kami juga merespon positif gerak cepat yang dilakukan pemdes Padaherang terkait dengan membantu melaporkan dan mendampingi kelurga korban,” kata Ato kepada para awak media, Selasa (7/11).
Pihaknya meminta agar unit PPA Polres Pangandaran terduga pelaku yang kabur segera ditangkap. “Kami mohon kepada pihak kepolisian Unit PPA Polres Pangandaran untuk segera melakukan pelacakan terduga pelaku,” tegasnya.
Forum KPAI Jabar akan berkoordinasi ke KPAI di wilayah Priangan Timur untuk menurunkan tim psikolog. “Saya berharap pihak keluarga percaya kepada pihak kepolisian yang saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan polisi. Jaga kondusifitas, percayakan kepada pihak kepolisian kasusnya sudah berjalan, kami akan terus mengawal proses hukum terus dilanjutkan sebagai efek jera. Tidak mengenal islah, atau suatu saat ada pencabutan laporan,” tegas Ato.
Dia menghimbau kepada para orang tua agar tidak lalai menjaga anak sebab pelaku kejahatan pada anak itu kadang dapat dilakukan oleh orang terdekat. “Maka, pentingnya melakukan pengawasan ketat pada anak dengan tidak membiarkan anak terlalu lepas. Karena orang tua ke anak dekat saja tidak cukup, tapi harus lekat, dengan itu ketika anak mengalami kekerasan bentuk apapun langsung bercerita kepada orang tuanya,” himbaunya.
Soroti atas terjadinya Kasus Pembunuhan Remaja di Garut belum lama ini,
Ato mengatakan sampai hari ini data kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Priangan Timur masih cukup tinggi. “Di Kabupaten Garut ada anak dibunuh oleh anak 13 tahun, pelecehan seksual masih cukup mendominasi sehingga ini tentu menjadi bahan pemikiran buat kita semua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari membenarkan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak di Pangandaran mengalami peningkatan pada tahun 2023. “Per Oktober 2023 ada sebanyak 26 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sementara sepanjang tahun 2022 hanya 22 kasus,” ujar Heri.
Saat ini, kata Heri, pihaknya terus melakukan langkah preventif dengan beberapa stakeholder kepada masyarakat dalam pencegahan pelecehan seksual pada anak. “Kami juga punya tim Motivator Ketahanan Keluarga atau Motekar Pangandaran. Mereka merupakan kader pemberdayaan masyarakat yang dibentuk oleh instansi kami. Para kader motekar memiliki tugas dari mulai mengidentifikasi masalah, memberikan motivasi, memediasi, mendidik, merencanakan solusi, serta mengadvokasi keluarga rentan. “Mereka juga punya tanggungjawab mengurangi kasus kekerasan dalam keluarga,” pungkasnya. (Mamay)