Views: 291
GALEONG, JAPOS.CO – Ketua Eksekutif Lembaga Pemberantasan Korupsi (LP KPK) Komite Cabang (KOMCAB) Tangerang Banten, Mohamad TN, mengaku proyek Drainase di Galeong RT 02 RW 07, Margasari Karaeaci, Kota Tangerang Banyen, memiliki papan nama dan anggaran tersebut jelas.
“Papan nama proyek memang belum di pasang karena masih dalam tahap pelaksanaan dan saya tegaskan anggaran proyek tersebut bersifat transparan dan akan di umumkan kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Muhammad TN.
Mohamad TN menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait proyek-proyek pembangunan.
Dia menyatakan komitmen LP KPK KOMCAB Tangerang Banten untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan bahwa semua proyek pembangunan dilaksanakan dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.
“Saya berharap ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam pelaksanaan proyek-proyek ke publik,” harapnya.
LP KPK KOMCAB Tangerang Banten juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap proyek-proyek pembangunan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh warga Kota Tangerang.(Abdul Jp)