Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

TKD dan Dana Bumdes 2022 Raib, Warga Minta APH Periksa Kades Randau Jungkal

×

TKD dan Dana Bumdes 2022 Raib, Warga Minta APH Periksa Kades Randau Jungkal

Sebarkan artikel ini

Views: 620

KETAPANG, JAPOS.CO – Warga Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalbar, meminta kepada japos.co untuk menindak lanjuti atas pemberitaan sebelumnya, terkait banyaknya permasalahan – permasalahan yang ada didesa Randau Jungkal.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti yang disampaikan salah seorang warga Randau Jungkal melalui WhatsApp (Pesan Suara) pada (03/11) jam (17:20), warga mengatakan bahwa banyak permasalahan di desanya.

“Kami disini sangat sulit, sangat resah atas semua yang terjadi didesa kami Randau Jungkal, harus mengadu kepada siapa lagi masyarakat yang golongan ekonomi lemah ini, kalau bagi yang ekonomi nya tinggi sih mereka tidak pernah mau peduli dengan kami masyarakat yang golongan lemah,” keluh warga.

“Mengenai tanah TKD sudah berjalan kurang lebih 3 tahun selama dalam kepemimpinan Kepala Desa Ba’i Sahak, tapi sampai saat ini tidak pernah dirasakan oleh masyarakat atau katakanlah warga masyarakat tidak pernah tau, karena selama ini tidak ada laporan bahwa duit tanah TKD yang diseberang sini berapa dan yang diseberang sananya lagi berapa atau setiap bulan nya berapa, nilainya sudah 2 tahun lebih yang dipegang oleh Kades Ba’i Sahak,” ungkap warga kepada japos.co.

Lanjut warga lagi, “katakanlah duit tanah TKD yang dipegang Kades Ba’i Sahak Rp.10 juta perbulan nya, artinya sudah kurang lebih Rp 200 juta, namun masyarakat tidak pernah tau tujuan duit tersebut kemana, atau dibantukan ke apa saja dikarenakan tidak pernah terkoordinir atau data nya tidak pernah ada yang selama ini diketahui oleh masyarakat”.

“Kami mohon agar semua permasalahan yang sudah jelas terjadi didesa kami ini agar secepat di tindak lanjuti dilaporkan kepihak Pemdes, insfektorat dan kejaksaan Ketapang untuk diproses secara hukum,” pinta warga kepada japos.co melalui WhatsApp (pesan suara) Jum’at (03/11).

Terkait Bumdes tahun 2021, ketika dikonfirmasi japos.co melalui WhatsApp (01/11) Yetno Bendahara Bumdes mengatakan telah dicairkan. “Mengenai Bumdes 2021 memang benar sudah dicairkan kurang lebih Rp.100 juta, dicairkan oleh Pj Kades Uti Syaharban pada waktu itu, lalu diserahkan kepada Ketua Bumdes (Dadang),sekretaris dan saya sendiri sebagai bendahara Bumdesnya, berjalan sekian lama namun tidak ada usaha yang dikelola oleh pengurus Bumdes, yang ada duit nya sudah mulai berkurang dan saya sendiri tidak tau kemana duit Bumdes tersebut, akhir nya Dadang ketua Bumdes mengundurkan diri entah kemana hingga saat ini Saya sendiri tak pernah tahu,” katanya.

Lanjut Yetno lagi “Saya sebagai bendahara Bumdes nya, sempat kepengurusan diserahkan kepada Pijit untuk mengelola usaha minyak solar, namun berjalan kurang lebih 2bulan, Pijit pun mengundurkan diri juga, entah apa sebab nya Saya tidak tau persis dan pada awal tahun 2022 Saya juga mengundurkan diri sebab Saya takut terjebak dalam permasalahan duit Bumdes tersebut, semua bukti arsif dan aset nya serta sisa duit Bumdes sudah Saya serahkan kepada Kades Ba’i Sahak, ” ungkap Yetno Bendahara Bumdes kepada japos.co Rabu (01/11).

Salah seorang warga lagi yang minta dirahasiakan identitasnya juga memberikan imformasi dan mengatakan kepada japos.co lewat seluler minggu (22/10) jam (20:19) “Bahwa dana Bumdes yang pertama tahun 2021 sudah raib, kini dana Bumdes yang ke dua ditahun 2022 juga sudah dicairkan oleh Kades Ba’i, sudah setahun lebih duit itu berada ditangan Kades tapi keberadaan duit nya di pergunakan untuk apa saja tidak ada satu pun warga masyarakat desa Randau Jungkal yang tau, diduga duit Bumdes tersebut telah dipergunakan untuk kepentingan diri pribadi Kades Ba’i,” terang warga kepada Japos.co minggu (22/10).

Ketika dikonfirmasi japos.co, melalui pesan WhatsApp Rabu (01/11) Kades Ba’i Sahak, apakah benar yang dikatakan warga masyarakat terkait duit tanah TKD yang sudah 2 tahun lebih yang sampai saat ini, dipergunakan untuk tujuan apa saja, tak ada satu pun warga yang tahu ?? dan “apakah benar yang dikatakan Yetno bendahara Bumdes bahwa semua arsif,aset serta sisa duit Bumdes 2021 telah dikembalikan kepada Kades Ba’i?.

Hingga berita ini terbit Ba’i Sahak, Kades Randau Jungkal tidak menjawab konfirmasi Japos.co, namun pesan WhatsApp dibuka oleh Kades, Rabu (01/11). (M.HARISY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 70 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…