Views: 564
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB untuk Pemilu 2024. Keputusan ini diumumkan pada rapat Penetapan DCT yang digelar di Aula Kantor KPU Jl. Raya Purwakarta 430 Padalarang pada Jumat, 3 November 2023.
Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD KBB ini terdiri dari 680 calon yang akan bersaing dalam pemilihan. Mereka tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
Dari total calon tersebut, 450 di antaranya merupakan calon laki-laki, sementara 230 lainnya merupakan calon perempuan. Mereka berasal dari 18 partai politik yang aktif di Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini.
“Saya mengakui bahwa proses panjang dimulai sejak tahap pengajuan bakal calon pada 24 April 2023 hingga penetapan DCT ini merupakan hasil kerja keras bersama, termasuk para komisioner yang baru saja memasuki masa purna tugas,” imbuhnya.
Ripqi juga menghimbau kepada para peserta pemilu, partai politik, calon legislatif, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan kampanye dan tahapan selanjutnya.
“Saya berharap agar pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses tanpa gangguan, sesuai dengan harapan bersama,” kata Ripqi.
Berikut adalah rekapitulasi jumlah calon DCT dari masing-masing partai politik:
-Partai Kebangkitan Bangsa: 50 calon.
– Partai Gerakan Indonesia Raya: 50 calon.
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 50 calon.
– Partai Golongan Karya: 50 calon.
– Partai Nasional Demokrat: 50 calon.
– Partai Buruh: 33 calon.
– Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 34 calon.
– Partai Keadilan Sejahtera: 50 calon.
– Partai Kebangkitan Nusantara: 29 calon.
– Partai Hati Nurani Rakyat: 17 calon.
– Partai Garda Republik Indonesia: 1 calon.
– Partai Amanat Nasional: 50 calon.
– Partai Bulan Bintang: 39 calon.
– Partai Demokrat: 50 calon.
– Partai Solidaritas Indonesia: 33 calon.
– Partai Persatuan Indonesia: 34 calon.
– Partai Persatuan Pembangunan: 50 calon.
– Partai Ummat: 10 calon.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD KBB pada Pemilu 2024, dapat diakses melalui [link berikut](https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7835/pengumuman-daftar-calon-tetap-anggota-dprd-kabupaten-bandung-barat-pada-pemilu-tahun-2024).
Semoga pemilu tahun 2024 berjalan dengan sukses dan demokrasi terus berjalan dengan baik di Kabupaten Bandung Barat.(DEMAK GULTOM)