Views: 405
KAMPAR, JAPOS.CO – Modus gaji guru honor yang menjadi alasan, kembali ditemukan di SMPN 2 Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Aktivitas pungutan dana komite (SPP) di sekolah tersebut diduga membebani para orang tua murid/siswa .
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Japos Co dari sejumlah siswa kelas 9, mereka dibebankan dana komite sebesar Rp 38 ribu per bulan.
“Kalau sekarang tiga puluh delapan ribu, yah, dulu sampai sekarang tiga puluh delapan ribu,”ujar siswa.
Terpisah, Kepsek UPT SMPN 2 Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Efrilon mengakui pengutipan dana SPP dari sekian siswa (500siswa X 38 ribu/bulan) dalih untuk pembiayaan guru honor demi kesejahteraan para gurunya.
Namun kenyataannya, Efrilon mengakui keseluruhan guru honor (21 guru honor)diberikan gaji rata-rata satu juta enam ratus ribu kebawah perbulan plus dana BOS 45%.
“Paling tinggi satu juta lima ratus (Rp 1.500.000) tidak ada satu juta, semua diatas satu juta,” terangnya.
Sangat disayangkan Efrilon mengaku tidak bersedia menjabarkan jika pernyataannya dipublikasikan.
“Saya tidak mau diinterogasi kalau untuk dipublikasikan,” ujarnya, Jumat (3/11/23).
Padahal seharusnya, jika dihitung hasil dana SPP di tambah 45% dana Bos, para guru honor tersebut bisa menerima gaji rata-rata dua juta rupiah setiap bulannya.(dh)